Jakarta -
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemeriksaan mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) merupakan kewenangan penyidik. Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) mengaku kecewa karena KPK terkesan takut memeriksa RK.
"Saya lebih kecewa lagi sikap KPK yang semakin tidak jelas arahnya terkait dengan Ridwan Kamil," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, Jumat (25/4/2025).
Dia lalu menyinggung soal penyitaan motor gede (moge) RK. Dia mengatakan moge tersebut akhirnya disita KPK setelah ada desakan dari publik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin urusan motor Royal Enfield aja bingungnya bukan main, katanya dititipkan, setelah kita protes 'itu tidak layak dititipkan karena bukan untuk mencari nafkah', terus katanya diambil, tapi ketika diminta videonya atau buktinya katanya dirahasiakan," katanya.
Boyamin mengaku kecewa dengan KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi di Bank BJB. Dia menuding KPK takut untuk memeriksa RK.
"Nah pada posisi itu kemudian saya minta dipajang, nggak dipajang-pajang, eh katanya kemarin mau manggil RK sekarang mundur lagi, ngeles lagi, katanya prioritas. Jadi ini terus terang aja kecewa KPK nampak kemudian kayak takut dengan Ridwan Kamil padahal KPK dulu sangat ini kemudian seakan-akan takut kan terus terang aja saya kecewa," tambahnya.
Boyamin mengatakan jika masyarakat tidak mengawal kasus ini, besar kemungkinan RK tidak akan diperiksa. Dia berharap KPK bisa memanggil RK dalam waktu dekat agar kepercayaan pada masyarakat tidak semakin menurun.
"Seakan akan segan, seakan-seakan Ridwan Kamil ini tidak perlu dipanggil ujungnya kan begitu nanti kalau kita biarkan. Menurut saya tolonglah KPK untuk bertindak adil dengan memanggil RK sebagai saksi minimal itu aja," katanya.
"Dan nanti tersangka-tersangka segera ditahan. Menurut saya ya terus terang aja KPK belum manggil ini mengecewakan dan saya tetap mengawal dan memang harus dipanggil wong ada penggeledahan, nanti kesan masyarakat tidak adil dan KPK menjadi kaya tebang pilih, KPK akan semakin tidak dipercaya masyarakat," sambungnya.
Sebelumnya, KPK berencana memanggil mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) setelah diduga terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank BJB. Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan pemanggilan RK merupakan kewenangan penyidik.
"Tanggal (pemanggilan) belum. Kalau soal pemanggilan, saya menyerahkan sepenuhnya kewenangan itu kepada penyidik," kata Setyo di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (24/4).
Setyo menjelaskan penyidiklah yang paling memahami prioritas perkara. Namun dia memastikan proses klarifikasi atau pemanggilan terhadap RK dilakukan pihak penyidik.
"Ya karena kan dari suatu perkara itu pasti kan ada mana yang harus diprioritaskan, mana yang ada kemudian ini bisa dikesampingkan, gitu ya. Itu pertimbangan-pertimbangan penyidik itu ya menjadi ranahnya penyidik, terutama direktur penyidikan dan para kasatgas," ungkap Setyo.
"Tapi pastinya ya kan dilakukan karena konteksnya sudah dilakukan penggeledahan maka harus dipertanggungjawabkan dengan pelaksanaan klarifikasi gitu," pungkasnya.
(azh/jbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini