Legislator Ingatkan Tak Lindungi Kasus Dokter, Menkes Tegaskan Tak Halangi

5 hours ago 6

Jakarta -

Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Edy Wuryanto mewanti-wanti Menkes Budi Gunadi Sadikin agar tak ada intervensi terhadap kasus bullying maupun pemerkosaan yang pelakunya dokter. Menkes Budi menegaskan tak ada yang menghalangi dalam kasus-kasus tersebut.

"Saya mendukung dokter ini harus diproses hukum. APH harus betul-betul menjadikan kasus ini kasus besar. Rumah sakit dan siapa pun tidak boleh mengintervensi, termasuk Pak Menteri sekalipun, jangan sekali-kali mengintervensi proses pada dokter yang melakukan ini," kata Edy dalam rapat Komisi IX DPR bersama Kemenkes di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

Edy lalu menyoroti lokasi bullying dan pemerkosaan tersebut terjadi di rumah sakit. Padahal, kata dia, rumah sakit seharusnya memiliki pelayanan yang ketat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Locus-nya ini di rumah sakit, Pak. Ini yang nggak habis pikir. Jadi nggak masuk akal gitu loh. Rumah sakit ini rumah sakit institusi yang sangat rigid SOP-nya, layanannya sangat ketat. Jadi publik tidak bisa menerima dengan akal sehat, kok ini bisa terjadi di rumah sakit," ujarnya.

Menurutnya, kejadian itu merupakan bentuk kegagalan dalam menciptakan lingkungan praktik kesehatan yang positif. Edy menilai hal itu menjadi persoalan besar bagi seluruh rumah sakit.

"Karena itu di UU Kesehatan yang baru kita sahkan kemarin, setiap pelanggaran malpraktik dokter atau tenaga kesehatan di RS, itu direktur RS bertanggung jawab, nggak bisa lepas, itu di dalam norma UU yang kita sahkan," paparnya.

Tak hanya itu, Edy menyoroti sikap Menkes yang tidak memecat direktur rumah sakit tempat kasus tersebut terjadi. Padahal, kata dia, direktur rumah sakit bertanggung jawab penuh terhadap hal-hal yang terjadi di rumah sakit.

"Karena itu, kasus ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab direktur rumah sakit. Pertanyaan saya, kenapa Pak Menteri tak memberhentikan direktur rumah sakit? Karena ini di wilayah rumah sakit vertikal sebagai bentuk tanggung jawab Pak Menteri kepada publik," ujarnya.

Edy menilai adanya sikap menutup-nutupi yang dilakukan oleh Menkes. Edy menegaskan setiap kasus harus ada pihak yang bertanggung jawab.

"Saya melihat kesan Pak Menteri malah terkesan melindungi, dari berbagai statement. Ingat, meskipun ini dokter residen, ini tidak bisa dilepaskan dari bagian layanan RS, itu tanggung jawabnya ada pada direktur," ucap Edy.

"Fenomena ini adalah puncak dari seluruh akibat dari kegagalan kita menciptakan lingkungan pembelajaran yang sehat dan positif," sambung dia.

Dalam kesempatan yang sama, Menkes Budi menegaskan tak ada intervensi dalam kasus dokter bullying dan pemerkosaan. Menkes mengatakan tak ada yang menghalangi dalam pengungkapan kasus tersebut.

"Kita proses bukan hanya secara administratif, tapi secara yudikatif juga kita proses. Jadi kita masukin ke polisi, kita tidak ada yang lagi menghalang-halangi," jelas Budi.

"Saya bilang, Pak Edy bilang Menkes jangan mengintervensi, loh Menkes-nya diintervensi, kita di kasus-kasus ini saya pikir nggak ada tuh teman-teman Pak Edy yang melobi, mengintervensi Menkes, kan banyak kasus yang nggak pernah naik," sambung dia.

Budi mengatakan kasus bullying yang menewaskan mahasiswa PPDS anestesi Undip dapat berjalan lancar lantaran adanya hubungan baik. Meski begitu, Budi menegaskan akan memproses hukum kasus-kasus yang tersebut.

"Saya pikir yang di Undip juga mulus, nggak mulus, juga. Untung kita punya hubungan baik. Kalau nggak, kan kena intervensi juga. Jadi ini proses hukumnya harus jalan, supaya apa, supaya terbuka," tuturnya.

(amw/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial