Legislator Dorong Pemerintah Nego Tarif Baru Trump: Minta Pengecualian

20 hours ago 10

Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR Fraksi Demokrat, Marwan Cik Asan, mendorong Pemerintah segera mengambil langkah untuk antisipasi dampak dari kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menaikkan nilai tarif baru atas impor yang masuk ke AS terhadap Indonesia. Marwan mengusulkan Pemerintah Indonesia meminta adanya pengecualian ke Trump.

"Kami mendorong pemerintah segera mengantisipasi dampak perang tarif ini, sekaligus mencarikan solusi-solusi mengantisipasi dampak perang tarif ini," kata Marwan kepada wartawan, Kamis (3/4/2025).

Ia mengakui, kebijakan Trump ini menimbulkan kekhawatiran bagi ekonomi Indonesia karena dapat mempengaruhi nilai tukar rupiah, harga emas, dan neraca perdagangan dengan AS. Selain itu, menurutnya, berbagai produk ekspor utama Indonesia seperti mesin dan peralatan listrik, garmen, lemak dan minyak nabati, alas kaki, serta produk hewan air bisa mengalami penurunan daya saing akibat meningkatnya tarif impor di pasar AS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Peningkatan tarif ini akan menyebabkan harga barang asal Indonesia menjadi lebih mahal di pasar AS, yang berpotensi mengurangi daya saing produk-produk tersebut," kata Marwan.

"Padahal, industri pengolahan yang banyak bergantung pada ekspor ini menyerap sekitar 13,28 persen tenaga kerja Indonesia pada tahun 2023, sehingga dampak dari kebijakan ini dapat dirasakan oleh jutaan pekerja di sektor tersebut," lanjut dia.

Meski dampak langsung terhadap Indonesia kemungkinan tidak sebesar negara lain, menurut Marwan, tetap ada potensi dampak tidak langsung yang juga perlu diwaspadai. "Jika ekspor dari negara-negara mitra dagang utama Indonesia seperti China dan Jepang ke AS menurun akibat kebijakan ini, maka permintaan mereka terhadap produk Indonesia juga dapat ikut menurun. Hal ini berisiko menghambat pertumbuhan sektor industri dalam negeri yang bergantung pada rantai pasok global," imbuh Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI itu.

Ia pun menyarankan, pemerintah mengadopsi langkah-langkah strategis guna memitigasi dampak negatif dari kebijakan tarif timbal balik AS. Salah satunya, mendiversifikasi pasar ekspor, mengurangi ketergantungan pada AS dengan memperluas hubungan dagang dengan negara-negara lain.

Selain itu, Marwan berkata, perjanjian perdagangan bebas dengan negara-negara potensial dapat menjadi salah satu solusi untuk mengamankan pasar alternatif bagi produk-produk ekspor Indonesia. Selain itu, lanjutnya, kebijakan insentif pajak dan subsidi dapat diberikan kepada industri-industri yang terkena dampak untuk meningkatkan daya saing dan menjaga stabilitas sektor manufaktur.

"Dalam forum bilateral, pemerintah Indonesia juga dapat bernegosiasi dengan AS untuk memperoleh pengecualian tarif bagi beberapa produk ekspor utama atau memperbarui program Generalized System of Preferences (GSP) guna mempertahankan akses istimewa ke pasar AS," tutur dia.

Marwan menambahkan risiko yang ditimbulkan dari kebijakan Trump ini masih dapat dikelola dengan langkah-langkah mitigasi yang tepat meski membawa tantangan baru bagi ekonomi Indonesia. "Dengan pendekatan yang mencakup diversifikasi pasar, kebijakan fiskal dan moneter yang adaptif, serta diplomasi perdagangan yang proaktif, saya yakin Indonesia dapat tetap menjaga stabilitas ekonomi dan mempertahankan pertumbuhan di tengah dinamika perdagangan global yang semakin kompleks," tambah.

Sebelumnya, Donald Trump mengumumkan tarif baru sebesar 10% pada hampir semua barang impor yang masuk ke AS. Di samping itu, Trump memberlakukan 'Tarif Timbal Balik' terhadap sejumlah negara, termasuk Indonesia.

"Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kami," kata Trump saat mengumumkan langkah-langkah baru tersebut.

Presiden mengatakan AS akan menggunakan uang yang dihasilkan dari tarif untuk "mengurangi pajak dan membayar utang nasional kami."

Trump kemudian mengangkat bagan besar berjudul 'Tarif Timbal Balik'.

Bagan yang diangkat Trump memiliki tiga kolom. Kolom pertama adalah daftar negara. Kemudian, kolom kedua merupakan besaran tarif yang dikenakan suatu negara terhadap barang-barang dari AS.

Sedangkan kolom ketiga berisi tarif balasan yang dikenai AS terhadap negara itu.

Bagan tersebut menampilkan tarif 10% untuk impor dari Inggris dan 20% untuk impor Uni Eropa.

Indonesia muncul pada daftar tarif tersebut. Disebutkan bahwa Indonesia menerapkan tarif sebesar 64% untuk barang-barang dari AS.

AS kemudian akan mengenakan tarif sebesar 32% terhadap barang-barang Indonesia yang dijual di AS.

(maa/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial