KPU Akui Ada Pihak Tak Berwenang Rampas Logistik Pilkada Puncak Jaya

13 hours ago 4

Jakarta -

KPU Puncak Jaya mengakui adanya perampasan logistik Pilkada 2024 di sejumlah distrik di Puncak Jaya oleh pihak tidak berwenang. KPU mengungkapkan pihaknya telah berupaya mendistribusikan logistik ke sejumlah distrik tersebut.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Fadly Abd Rachman dalam sidang perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (30/1/2025). Empat distrik tersebut ialah Distrik Mulia, Distrik Tingginambut, Distrik Gurage dan Distrik Lumo.

"Bahwa pada tanggal 26 November 2024 terjadi pengambilan logistik kotak suara dan berita acara model C Hasil dan D Hasil untuk Distrik Mulia di kantor KPU Kabupaten Puncak Jaya dan dibawa oleh orang yang tidak berwenang," kata Fadly.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian pengambilan logistik tersebut disaksikan secara langsung oleh Ketua KPU Puncak Jaya beserta anggota, kemudian Ketua Bawaslu dan anggota," sambungnya.

Fadly mengatakan terhadap pengambilan logistik itu, Bawaslu Puncak Jaya lalu mengeluarkan surat rekomendasi. Dalam surat rekomendasi itu, Bawaslu meminta KPU untuk tidak melakukan rekapitulasi di Distrik Mulia, dan 3 distrik lainnya.

"Bahwa pada tanggal 16 Desember 2024 termohon melaksanakan pleno rekapitulasi tingkat kabupaten. Untuk Distrik Mulia dalam pleno tersebut, termohon tidak melakukan rekapitulasi perolehan pada Distrik Mulia sebagaimana rekomendasi Bawaslu Puncak Jaya," jelasnya.

Namun, kata Fadly, KPU Papua Tengah mengambil alih rekapitulasi Distrik Mulia. Hal itu terjadi setelah KPU Puncak Jaya melakukan rekapitulasi perolehan suara.

"Bahwa pada saat KPU Provinsi Papua Tengah mengambil alih pleno Kabupaten Puncak Jaya. KPU Papua Tengah melakukan kembali pleno rekapitulasi perolehan suara pada Distrik Mulia yang melalui PPD Distrik Mulia dibacakan kembali perolehan suara masing-masing pasangan calon berdasarkan formulir model D Hasil Kecamatan," ungkapnya.

Fadly mengatakan hal serupa juga terjadi di Distrik Tingginambut. Fadly mengakui di distrik tersebut terjadi perampasan logistik.

"Untuk Distrik Tingginambut, termohon telah mendistribusikan logistik kepada sekretariat PPD Tingginambut dan setelah tiba di sekretariat PPD Tingginambut terjadi rampasan logistik untuk Tingginambut yang dilakukan oleh pihak tidak berwenang," paparnya.

"Bahwa berkaitan dengan itu pada tanggal 30 November 2024 Bawaslu Puncak Jaya mengeluarkan rekomendasi terhadap 4 distrik dimaksud," imbuh dia.

Sebelumnya, Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, nomor urut 1 Yuni Wonda-Mus Kogoya menuding ada pengkondisian logistik. Pengkondisian itu disebut berupa perampasan logistik oleh calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 2, Miren Kogoya-Wendi Wonerengga.

Hal itu disampaikan kuasa hukum Yuni-Mus, Hardian Tuasamu dalam sidang perkara 305/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Rabu (15/1). Hardian mengatakan pengkondisian itu berupa perampasan logistik di 4 distrik di kantor KPU Kabupaten Puncak Jaya pada 26 November 2024.

"Yang dimaksud dengan pengkondisian logistik itu pada tanggal 26 November 2024 harusnya logistik di 4 distrik itu sudah terdistribusi, namun sekitar jam 19.00 WIT kantor KPU Kabupaten Puncak Jaya," kata Hardian.

Hakim menanyakan logistik apa saja yang dirampas. Hardian mengatakan ada dokumen D Hasil yang diambil dari kantor KPU Kabupaten Puncak Jaya.

"Logistik apa aja yg diambil alih?" tanya hakim.

"Jadi kejadian yang 26 November itu untuk di kantor KPU itu diambil dari dua distrik yakni Distrik Mulia dan Distrik Lumo, ditambah dokumen D hasil Distrik Pagaleme itu diambil di hari yang sama oleh pihak terkait," ujar Hardian.

(amw/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial