Koalisi Sipil Bertemu Dasco dkk Bahas RUU TNI: Kami Setuju Cegah Dwifungsi

9 hours ago 7

Jakarta -

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad beserta jajaran Komisi I DPR RI bertemu dengan sejumlah tokoh yang menyuarakan penolakan terhadap revisi Undang-Undang Tentara Nasional Republik Indonesia atau RUU TNI. Dasco memastikan sudah ada kesepahaman dari kedua belah pihak.

"Tadi kita sudah lakukan audiensi dengan teman-teman dari koalisi masyarakat sipil, pertemuan tadi berjalan dengan hangat, lancar, diskusi, dan dialog yang membangun dan ada kesepahaman dengan kedua belah pihak," kata Dasco seusai pertemuan di gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

Dasco memastikan sudah ada titik temu antara pihaknya dengan tokoh-tokoh yang menolak RUU TNI. Dia juga menjamin pertemuan semacam ini akan dilakukan untuk pembahasan revisi UU lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insyaallah saya pikir ada titik temu. Dan kita akan lakukan ini tidak cuma kali ini, untuk kemudian setiap pembahasan-pembahasan revisi UU. Nanti kalau poin ini nanti dari pimpinan Komisi I dan teman-teman koalisi masyarakat sipil yang akan menyampaikan di sini," ucapnya.

Selain itu, Dasco memastikan DPR RI akan mengakomodasi masukan dari para tokoh yang hadir diskusi pada hari ini. "Kami memberikan penjelasan sekaligus juga mengakomodir karena dari kemarin sebenarnya ini diskusi-diskusinya sudah intens," imbuhnya.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia Usman Hamid juga menjelaskan hasil pertemuan pihaknya dengan DPR RI. Dia menyebutkan pihaknya sudah memberikan sejumlah catatan kritis berkaitan dengan RUU TNI.

"Jadi hari ini kami tergabung dalam koalisi masyarakat sipil untuk reformasi sektor keamanan ditambah jumlah organisasi lainnya dan juga para tokoh termasuk perorangan bersama-sama menemui pimpinan DPR RI untuk menyampaikan catatan catatan kritis kami terhadap naskah Rancangan Undang-Undang TNI. Antara lain kami menyampaikan catatan yang pertama tentang pentingnya memastikan fungsi TNI, tugas pokok dan berantai ini tetap ada dalam jalur pertahanan, tentara tetap kembangkan sebagai tentara yang modern dan profesional dan yang terpenting tentara tetap berada dalam kontrol supremasi sipil," jelasnya.

Dalam diskusi itu, dia juga meminta agar pasal-pasal yang direvisi tetap memastikan supremasi sipil, serta TNI yang profesional dan modern. Dia menyinggung secara khusus terkait jabatan TNI aktif.

"Misalnya yang pertama mengenai jabatan-jabatan sipil, jabatan sipil begitu aktif kami mempersoalkan apabila ada TNI aktif yang duduk di luar urusan pertahanan, misalnya di urusan penanganan narkotika atau penanganan cyber, tapi tanpa ada keterangan pertahanan cyber, demikian pula dalam kementerian seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, kami juga kami menyampaikan pentingnya rule of engagement atau mekanisme pertanggungjawaban bagi operasi militer selain perang," tutur dia.

"Mengenai bagaimana kontrol supremasi sipil tapi agak dalam konteks pengerahan militer untuk operasi militer khususnya selain perang. Dan juga tadi Bu Halida Hatta menegaskan pentingnya mengingat kembali pandangan proklamator, satu proklamator kita Muhammad Hatta tentang reorganisasi dan rerasionalisasi organisasi angkatan perang, khususnya angkatan perang, dan saya lihat juga tadi menekankan pentingnya negara kita jadi negara hukum tidak menjadi negara kekuasaan," lanjutnya.

Lebih lanjut, Usman juga menyebutkan beberapa aktivis atau tokoh lainnya juga menyuarakan terkait dwifungsi militer. Selain itu, ada yang menggarisbawahi soal TNI dilarang berbisnis hingga berpolitik praktis.

"Tadi juga ditekankan kembali oleh Pak Dasco, dalam akhir pertemuan, bahwa kita sama-sama setuju untuk mencegah kembalinya dwifungsi militer melalui Undang-Undang TNI dan tegaknya supremasi sipil kurang lebih itu," ujar dia.

Simak Video: Dasco dan Komisi I Terima Aktivis Pendukung Petisi Tolak RUU TNI

(maa/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial