Kejagung Titipkan Uang Rp 479 M Sitaan TPPU Duta Palma ke Bank

3 hours ago 6

Jakarta -

Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita Rp 479.175.079.148 terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) PT Duta Palma Group. Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar mengatakan uang sitaan akan langsung dititipkan ke bank.

"Nah jadi kalau kita lihat selalu kita konpers terkait uang sebanyak ini, ini tidak dibawa ke rumah atau disimpan di kantor. Tetapi langsung berpindah dititipkan di rekening penitipan lainnya di Bank Persepsi," kata Harli saat konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Harli menyampaikan uang hasil sitaan ini tunjukkan agar publik bisa memahami upaya-upaya keras dan serius jajaran Jampidsus Kejagung dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mengapa hal ini penting kami sampaikan pada kesempatan yang baik ini, supaya masyarakat juga bisa memahami. Bagaimana upaya-upaya yang secara keras dan serius dilakukan oleh Kejaksaan khususnya jajaran Jampidsus dalam rangka pemulihan kerugian keuangan negara," kata Harli.

Sementara itu, Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno, menjelaskan tumpukan uang itu terkait kasus TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan sawit PT Duta Palma Grup. Kasus tersebut sudah dalam tahap penuntutan.

Penyidik mendapatkan informasi, anak usaha PT Darmex Plantations yaitu PT Delimuda Perkasa dan PT Taluk Kuantan Perkasa akan mengirimkan uang ke Hong Kong.

"Yang diduga sebagai hasil kejahatan, ini akan dikirimkan ke Hong Kong melalui jasa perbankan," kata Sutikno.

Sutikno menyampaikan uang yang disita itu jumlahnya Rp 479.175.079.148.

"Kemudian penyidik melakukan koordinasi dengan penuntut umum, dan selanjutnya penyidik melakukan pemblokiran terhadap jumlah uang tersebut sebesar Rp 479.175.079.148," ucapnya.

"Dan setelah dilakukan pemblokiran, kemudian dari penyidik meminta kepada penuntut umum agar uang yang telah dilakukan blokir tersebut dilakukan penyitaan dan dijadikan barang bukti dalam perkara atas nama terdakwa korporasi PT Darmex Plantations," tuturnya.

Total Duit Disita Terkait TPPU Duta Palma

Kejagung menyita uang sebanyak Rp 6.862.804.090 terkait TPPU PT Duta Palma Grup. Selain itu ada uang dalam pecahan mata uang asing (valuta asing/valas).

"Kami mau sampaikan update terkait dengan berapa banyak uang yang sudah disita dari PT Duta Palma Grup. Uang rupiah sebanyak Rp 6.862.804.090. Jadi ada Rp 6,8 triliun," ucapnya.

Harli menjelaskan penyidik Kejagung juga menyita uang dalam bentuk mata uang asing, yakni USD 13.274.490,57, SGD 12.859.605, dan AUD 13.700.

"Kemudian Yuan China 2.005, Kemudian Yen Jepang 2.000.000. Kemudian ada uang Korea 5.645.000, dan ringgit Malaysia 300.000," imbuhnya.

Diketahui, PT Duta Palma Group didakwa merugikan keuangan negara Rp 4,79 triliun dan 7,88 juta dolar Amerika Serikat (USD) terkait kasus dugaan korupsi dan TPPU dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit ilegal di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau. Perbuatan ini dilakukan dalam periode 2004-2022.

"Merugikan keuangan negara atau perekonomian negara yaitu merugikan keuangan negara sebesar Rp 4.798.706.951.640,00 dan USD 7.885.857,36 atau setidak-tidaknya sejumlah tersebut," ujar jaksa Bertinus Haryadi Nugroho saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (15/4).

Jaksa mengatakan kerugian negara disebabkan oleh perbuatan melawan hukum berupa korupsi dan pencucian uang yang dilakukan Duta Palma Group, yang meliputi PT Palma Satu, PT Seberida Subur, PT Banyu Bening Utama, PT Panca Agro Lestari, PT Kencana Amal Tani, PT Darmex Plantations, dan PT Asset Pacific. Sementara TPPU dilakukan dengan cara mengirimkan uang hasil korupsi ke PT Darmex Plantations sebagai holding perusahaan perkebunan di Riau milik Surya Darmadi.

Dana tersebut selanjutnya dipergunakan oleh PT Darmex Plantations antara lain untuk penempatan dana dalam bentuk pembagian dividen, pembayaran utang pemegang saham, penyetoran modal. Kemudian, transfer dana ke PT Asset Pacific, PT Monterado Mas, PT Alfa Ledo, dan perusahaan afiliasi lainnya.

(jbr/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial