Kasus Korupsi LPEI, KPK Bongkar Kode Uang Zakat 2,5-5 Persen untuk Direksi

1 week ago 10

Senin, 03 Maret 2025 - 20:06 WIB

loading...

Kasus Korupsi LPEI,...

Plh Direktur Penyidikan Penyidikan KPK, Budi Sokmo mengungkapkan kode uang zakat dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) kepada debitur. Foto/Nur Khabibi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan ada kode uang zakat dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Kode tersebut ditujukan untuk uang kepada direksi LPEI dengan besaran 2,5-5 persen dari pihak yang mendapat kredit.

"Dari keterangan yang kami peroleh dari para saksi menyatakan bahwa memang ada namanya uang zakat ya yang diberikan oleh para debitur ini kepada direksi yang bertanggung jawab terhadap penandatanganan pemberian kredit tersebut," kata Plh Direktur Penyidikan Penyidikan KPK, Budi Sokmo di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/3/2025).

Baca Juga

LPEI Fasilitasi Kredit ke 11 Debitur, KPK Taksir Kerugian Negara Capai Rp11,7 Triliun

"Yaitu besarannya antara 2,5 sampai 5% dari kredit yang diberikan," sambungnya.

Diketahui, KPK menyelidiki 11 debitur PT LPEI. Dalam hal ini, KPK baru menyebut PT Petrol Energy (PE).

Sejalan dengan itu, KPK mengumumkan lima tersangka. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kelimanya adalah Direktur Pelaksana I LPEI, Dwi Wahyudi; Direktur Pelaksana IV LPEI, Arif Setiawan. Kemudian dari pihak PT PE yakni Jimmy Masrin, Newin Nugroho, dan Susy Mira Dewi Sugiarta.

Baca Juga

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus LPEI, Rugikan Negara Rp988 Miliar

"Dinyatakan bahwa kerugian keuangan negara yang sampai saat ini dihitung kurang lebih 60 juta USD dikhusus untuk PT PE," ujar Budi Sokmo.

(shf)

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Baca Berita Terkait Lainnya

Pegadaian Pimpin Kolabrasi...

47 menit yang lalu

Kerugian Masyarakat...

52 menit yang lalu

Kasus Korupsi LPEI,...

1 jam yang lalu

Firnando Minta Kemendag...

1 jam yang lalu

LPEI Fasilitasi Kredit...

1 jam yang lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat...

1 jam yang lalu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial