Jakarta -
Jelas sudah nasib SSS, mahasiswi ITB yang ditangkap usai mengunggah meme foto wajah Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Penahanan SSS ditangguhkan pihak kepolisian.
"Sejak saat ini saudari SSS telah dilakukan penangguhan penahanan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, kepada wartawan, Minggu (11/5/2025).
Trunoyudo menyebut penangguhan penahanan SSS diberikan oleh penyidik berdasarkan permohonan dari tersangka SSS melalui penasehat hukumnya serta dari orang tuanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Juga berdasarkan itikad niat baik dari tersangka dan keluarganya untuk memohon maaf karena telah terjadi kegaduhan. Juga permohonan maaf kepada Bapak Prabowo dan Bapak Jokowi serta pihak ITB, di mana yang bersangkutan sangat menyesal dan tidak mengulangi perbuatannya," ucapnya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko Foto: dok. istimewa
SSS akan dikembalikan ke kampusnya. Trunoyudo menyebut SSS akan kembali kuliah.
"Penanggulangan penahanan ini diberikan tentu mendasari pada aspek pendekatan kemanusiaan dan memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk melanjutkan perkualahannya," katanya.
Trunoyudo juga memberikan kabar terkini terkait kondisi SSS. Menurutnya, SSS dalam kondisi sehat.
"Alhamdulillah kondisi SSS dalam keadaan sehat," imbuh Trunoyudo.
Polisi memastikan proses hukum dijalankan sesuai prosedur. Mulai dari pemeriksaan saksi-saksi hingga pendapat ahli.
"Melakukan pemeriksaan terhadap 3 orang saksi, 5 orang untuk diminta keterangan sebagai pendapat ahli serta melakukan penyitaan terhadap barang bukti, baik dari para saksi dan tersangka dan telah dilakukan pemeriksaan digital forensic, sehingga penyidik sudah menganggap cukup dan lengkap proses ini untuk dilakukan proses penyidikan," jelas Trunoyudo.
Tim kuasa hukum, jelasnya, turut mendampingi seluruh proses hukum sebagai bentuk transparansi. "Kami yakini proses ini dilandasi dengan proses secara prosedural, proporsional dan profesional dan tentu juga dari tim kuasa hukum selalu mendampingi dalam hal ini juga untuk memberikan akutabilitas, objektifitas dan transparansi," lanjutnya.
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya
Terima Kasih ke Prabowo, Jokowi, dan Kapolri
Melalui kuasa hukumnya, SSS berterima kasih kepada sejumlah pihak yang telah menangguhkan penahanannya. Pengacara SSS berterima kasih kepada Prabowo, Jokowi, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kami berterima kasih yang sebesar-besarnya kepada Presiden Bapak Prabowo dan mantan presiden Bapak jokowi, dan bapak Kapolri yang sudah memberikan pengkabulan mengenai permohonan penanggulangan penahanan yang kami ajukan bersamaan dengan surat dari kedua orang tua dan dari kampusnya," kata pengacara SSS.
Foto: Prabowo (kemeja biru) dan Jokowi (kemeja putih)-(dok. X Jokowi)
Selain itu, pengacara SSS juga meminta maaf kepada Prabowo dan Jokowi atas perilaku kliennya yang telah membuat kegaduhan.
"Kami dan klien kami meminta maaf yang sebesar-besarnya kepada bapak Prabowo dan bapak Jokowi atas perilaku klien kami yang menggugah dan membuat kegaduhan," ucapnya.
"Kami berharap ke depannya, klien kami akan dilakukan pembinaan baik oleh orang tua dan kampusnya," kata pengacara SSS.
Terkait penangguhan penahanan ini ITB telah bersuara. ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan.
"ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi dan membina mahasiswi tersebut untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Institut Teknologi Bandung Nurlaela Arief dalam keterangannya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini