Jadwal Terbaru Penetapan NIP dan TMT CASN 2024, Ini Informasinya

4 days ago 13

Jakarta -

Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus memastikan penetapan NIP dan SK pengangkatan CASN 2024 tetap terlaksana sampai selesai. Proses penetapan nomor induk atau NIP bagi pelamar seleksi CASN 2024 akan tetap berjalan sesuai dengan penyesuaian jadwal yang ditetapkan melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025 tanggal 07 Maret 2025.

Berikut ini informasi soal jadwal terbaru penetapan NIP dan TMT CASN 2024 resmi pemerintah.

Penetapan NIP dan TMT CASN 2024 Terbaru

Dikutip dari situs resmi BKN, usul penetapan NIP CASN 2024 sesuai dengan jadwal terbaru adalah paling lambat 30 Juni 2025 bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 30 November 2025 bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini telah disampaikan kepada seluruh instansi melalui Surat Kepala BKN Nomor 2793/B-KS.04.01/SD/K/2025 tanggal 8 Maret 2025 tentang Penyesuaian Jadwal Seleksi Calon ASN Kebutuhan Tahun 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, diatur bahwa proses pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 yang belum ditetapkan nomor induknya, akan tetap dilanjutkan hingga keputusan pengangkatan diterbitkan. Penyesuaian jadwal ini sendiri dilakukan karena banyak instansi yang mengajukan permohonan penundaan atau pengunduran Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS dan/atau PPPK.

Peserta seleksi CPNS yang dinyatakan lulus akan diangkat menjadi CPNS Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Oktober 2025 dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) akan diterbitkan pada tanggal yang sama. Selanjutnya, penyerahan keputusan pengangkatan CPNS paling lambat tanggal 01 September 2025.

Sementara itu, bagi peserta seleksi PPPK yang mengisi alokasi kebutuhan (formasi), akan diangkat menjadi PPPK TMT 01 Maret 2026. Keputusan pengangkatan PPPK paling lambat tanggal 01 Februari 2026.

Pertimbangan Teknis (Pertek) Penetapan Nomor Induk CPNS yang telah diterbitkan juga akan disesuaikan menjadi TMT 01 Oktober 2025. Sementara itu, untuk Pertek Penetapan Nomor Induk PPPK menjadi TMT 01 Maret 2026.

Instansi yang telah menetapkan keputusan pengangkatan CPNS dengan TMT selain 01 Oktober 2025 dan PPPK dengan TMT selain 01 Maret 2026, diminta untuk menyesuaikan berdasarkan pertimbangan teknis BKN. Adapun bagi pelamar PPPK yang pada tanggal 01 Maret 2026 telah melampaui batas usia pengangkatan, tetapi belum melewati batas usia tertentu dalam jabatan yang diduduki, akan tetap diangkat sebagai PPPK dengan masa perjanjian kerja selama satu tahun.

4 Alasan Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 Diundur

Dikutip dari KemenPANRB, berikut beberapa alasan mengapa pengangkatan diundur atau perlu disesuaikan.

  1. Selama ini, penetapan TMT (Terhitung Mulai Tanggal) pengangkatan ASN pada masing-masing instansi berbeda. KemenPANRB dan BKN ingin menata hal tersebut dengan melakukan pengangkatan serentak.
  2. Data tentang formasi, jabatan, dan penempatan memerlukan penyelarasan lebih lanjut.
  3. Beberapa instansi pemerintah masih memerlukan waktu untuk menuntaskan pengadaan.
  4. Terdapat usulan formasi dari instansi pemerintah yang perlu dimaksimalkan.

(kny/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial