Bangunan Sekitar Sungai di Bekasi Bakal Ditertibkan

1 week ago 22

Jakarta -

Pemerintah Bakal Tertibkan Bangunan di Sekitar Kawasan Sungai Bekasi Buat Cegah Banjir

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid dan Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Senin (17/3/2025). Pertemuan itu membahas penanggulangan dan pengendalian banjir di wilayah Jawa Barat.

Ditemui usai rapat, Nusron mengatakan, telah didapatkan tiga kesimpulan. Kesimpulan pertama, semua badan sungai dan sempadan sungai itu kalau harus ditertibkan. Lalu apabila sudah ada bangunannya dan alas haknya akan 'dibereskan' dengan memberikan tanah pengganti dan uang ganti rugi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Definisi bereskan harus ada pengadaan tanah dan ganti rugi, sesuai dengan appraisal, kalau sudah ada alas haknya. Data kami sementara di kawasan bantaran sungai Bekasi yang ada bangunannya dan bidang tanahnya, sementara ada 124 bidang tanah dan bangunan, selebihnya nanti akan menyusul," kata Nusron, dalam konferensi pers di Kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Senin (17/3/2025).

Kementerian ATR?BPN bersama Kementerian PU, serta pemerintah daerah (pemda) akan berkoordinasi untuk melakukan pendataan lanjutan dan pencocokan data untuk lahan-lahan yang telah bersertifikat.

Sedangkan untuk bangunan-bangunan yang belum memiliki hak, Nusron mengatakan, pihaknya juga akan melakukan penertiban dengan tata cara yang sangat manusiawi. Pihaknya juga akan memberikan uang kerahiman atau santunan untuk masyarakat yang tinggal di sana.

Lebih lanjut Nusron mengingatkan, sempadan sungai dan badan sungai merupakan tanah negara. Tanah tersebut dimiliki oleh pemegang otoritas sungai yakni Ditjen Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU hingga Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Namun tidak semua tanah di kawasan tersebut memiliki sertifikat atas nama lembaga terkait.

"Kalau itu nanti sungainya itu di bawah pengolahan Perum Jasa Tirta, akan kita keluarkan hak atas tanah (HPL) atas nama Jasa Tirta. Kalau nanti itu di bawah pengelolaan PSDA, akan kita tertibkan HPL atas nama Pemda Provinsi. Sehingga kalau nanti suatu hari ada orang lagi yang menduduki tempat tersebut tidak bisa lagi men-sertifikatkan dan tidak boleh menduduki tanah tersebut," ujarnya.

Lalu setelah penyelesaian masalah badan sungai dan sempadan sungai, pemerintah juga akan menertibkan sempadan situ dan merevitalisasi situ-situ yang sudah punah, yang dulunya diklaim sebagai tanah timbul.

"Kemudian poin ketiga yang akan kita lakukan adalah revitalisasi irigasi dan pembangunan bendungan dalam konteks penanggulangan banjir. Semua ini dalam rangka sinkronisasi ini membutuhkan pengadaan tanah. Karena pembangunan itu titik crucialnya adalah lahan, lahan itu ada di tanah," kata dia.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, salah satu poin penting dalam pembahasan tersebut ialah bagaimana mengembalikan fungsi sungai, danau, situ, bahkan hingga rawa-rawa, untuk kemudian meminimalisir bencana banjir.

Selaras dengan itu, hari ini dirinya mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) yang melarang alih fungsi lahan di seluruh Provinsi Jawa Barat, lahan yang menggunakan areal hutan, alih fungsi lahan areal perkebunan, alih fungsi lahan areal persawahan, alih fungsi danau, alih fungsi sungai.

"Dan ini akan mempengaruhi seluruh regulasi perizinan Jawa Barat, dan insyaallah nanti seluruh areal alih fungsi ini akan berdampak pada peningkatan produktivitas," kata Dedi.

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menambahkan, satu hal lainnya yang juga perlu mendapatkan perhatian dalam penanggulangan banjir ialah terkait pembangunan tanggul yang hingga saat ini masih terkendala lahan.

"Mudah-mudahan kalau tanah tadi yang disampaikan oleh Pak Menteri, kita bisa melakukan identifikasi dan datanya sama semuanya, bulan April kita bisa melakukan penlok, selesai dan Mei, akhir Mei kita juga bisa melakukan pembebasan lahannya sehingga Juni kita bisa menindaklanjuti untuk pembangunan tanggul-tanggul di seluruh DKI," kata Diana.

Diana mengatakan, masih ada sekitar 19,4 kilometer (km) panjang tanggul yang masih belum selesai. Selain menyelesaikan tanggul, pihaknya juga juga akan melakukan pembangunan ada sejumlah 8 kolam retensi dan beberapa situ.

(shc/rrd)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial