Florida -
Otoritas negara bagian Florida di Amerika Serikat (AS) melaksanakan eksekusi mati dengan metode suntik mati terhadap seorang narapidana yang juga veteran Perang Teluk, yang divonis mati atas pembunuhan kekasihnya dan ketiga anak kekasihnya yang masih kecil.
Departemen Pemasyarakatan Florida dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Jumat (2/5/2025), mengumumkan narapidana bernama Jeffrey Hutchinson, yang berusia 62 tahun itu, telah disuntik mati pada Kamis (1/5) malam, sekitar pukul 20.14 waktu setempat.
Hutchinson dijatuhi hukuman mati atas pembunuhan seorang wanita bernama Renee Flaherty (32) yang merupakan kekasihnya, dan tiga anak-anak, terdiri atas Geoffrey (9), Amanda (7), dan Logan (4), yang merupakan anak dari Flaherty. Tindak pembunuhan brutal itu terjadi tahun 1998 silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengacara Hutchinson mengklaim kliennya menderita penyakit mental akibat pengalamannya selama Perang Teluk 1990-1991 silam. Namun permohonan untuk menghentikan pelaksanaan eksekusi mati terhadap Hutchinson ditolak oleh pengadilan.
Menurut dokumen pengadilan setempat, Hutchinson awalnya berdebat dengan Flaherty pada malam hari 11 September 1998 silam, mengemas pakaian dan senjatanya ke dalam truknya, kemudian pergi ke sebuah bar.
Dia kemudian pulang ke rumah dan menembak mati Flaherty dan ketiga anaknya dengan shotgun jenis 12-gauge. Setelah pembunuhan terjadi, Hutchinson menghubungi layanan darurat 911 dan mengatakan: "Saya baru saja menembak keluarga saya."
Ketika para deputi sheriff setempat tiba di rumah tersebut, mereka menemukan Hutchinson linglung terduduk di lantai garasi dengan darah berlumuran pada pakaiannya dan residu tembakan ada pada tangannya. Telepon yang digunakan Hutchinson pada saat itu masih tersambung ke operator 911.
Dalam persidangan kasusnya, Hutchinson mengklaim pembunuhan itu dilakukan oleh dua penyusup bertopeng dan bersenjata yang menembak Flaherty dan anak-anaknya lalu melarikan diri.
Lihat juga Video 'Heboh Remaja di Bengkulu Bunuh 2 Bocah Lalu Mayatnya Dibuang ke Septic Tank':
Simak berita selengkapnya di halaman berikutnya.
Sepanjang tahun ini, sebanyak 15 eksekusi mati telah dilakukan di berbagai wilayah AS, dengan rincian 11 eksekusi mati dilakukan dengan suntikan mematikan, dua eksekusi mati melibatkan regu tembak dan dua eksekusi matinya menggunakan gas nitrogen.
Sementara itu, hukuman mati telah dihapuskan di sebanyak 23 negara bagian -- dari total 50 negara bagian AS, dengan tiga negara bagian lainnya -- California, Oregon dan Pennsylvania -- memberlakukan moratorium.
Presiden Donald Trump merupakan pendukung hukuman mati dan, pada hari pertamanya menjabat untuk periode kedua pada Januari lalu, menyerukan perluasan penggunaannya "untuk kejahatan paling keji".
Lihat juga Video 'Heboh Remaja di Bengkulu Bunuh 2 Bocah Lalu Mayatnya Dibuang ke Septic Tank':
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini