Uskup Agung Jakarta Kardinal Ignatius Suharyo akan mengunjungi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Rutan KPK. Kunjungan itu sudah dijadwalkan 14 April 2025.
Untuk diketahui Hasto telah mendekam di Rutan KPK sejak 20 Februari 2025. Hasto telah didakwa merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang menjadi buron sejak 2020.
Selain itu, Hasto didakwa ikut menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku. Donny sudah ditetapkan sebagai tersangka, sementara Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
Kembali ke kunjungan Kardinal Suharyo, kabar rencana ini diungkap kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy. Ronny mengatakan Hakim telah mengeluarkan penetapan izin kunjungan.
"Kami sudah mendaftarkan di e-berpadu terkait dengan kunjungan Yang Mulia, dan sudah diterima dan izin diberikan. Sudah ada melalui, dan perlu kita sampaikan Yang Mulia di persidangan ini bahwa yang diberikan izin adalah, yang pertama adalah Romo Kardinal Ignasius Suharyo," kata Ronny di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).
Selain Hasto, Ronny mengatakan izin kunjungan juga diberikan untuk dua orang lainnya. Mereka ialah kakak Hasto yakni Anastasia Rukmi Sapto Hastuti dan Eddy Kristiyanto.
"Kemudian yang kedua adalah Anastasia Rukmi Sapto Hastuti, yang merupakan kakak dari klien kami, yang ketiga adalah Eddy Kristiyanto merupakan kakak kandung. Jadi tiga yang diberikan izin oleh e-berpadu dan tanggalnya adalah 14 April 2025 berkunjungnya," ujarnya.
Dalam Rangka Tugas Pelayanan
Foto: Kardinal Ignatius Suharyo (Eva/detikcom)
"Pelayanan ini sudah biasa saya lakukan. Kunjungan ke Pak Hasto adalah dalam rangka tugas pelayanan itu," kata Suharyo kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Suharyo mengatakan salah satu tugas Uskup adalah mengunjungi rutan dan lapas. Dia mengatakan Hasto saat ini berada di rutan yang masuk wilayah pelayanannya.
"Salah satu tugas pelayanan saya sebagai Uskup adalah kunjungan ke rutan dan lapas yang ada di wilayah pelayanan saya di Jakarta dan Tangerang," ujarnya.
Suharyo mengatakan dirinya akan datang jika diberikan izin. Hakim yang mengadili Hasto telah memberi izin tersebut.
"Kalau diizinkan oleh yang berwenang," katanya.
Babak Baru Perkara Hasto
Perkara yang menjerat Hasto kini sedang bergulir di persidangan. Sidang tersebut akan masuk ke tahap pembuktian usai keberatan atau eksepsi Hasto ditolak. Tim hukum Hasto menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.
"Kami akan menyatakan banding terhadap putusan sela ini, tentu saja nanti akan kami sampaikan bersama-sama dengan pokok perkara,"ujar kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (11/4/2025).
Sebagai informasi, mekanisme banding dilakukan bersama-sama dengan banding pokok perkara apabila nantinya Hasto diputus bersalah dan dihukum pidana. Dalam sidang ini, Maqdir juga meminta jaksa KPK memberi tahu saksi-saksi yang hendak dihadirkan dalam persidangan selanjutnya pada Kamis (17/4).
"Mengingat pemeriksaan ini nanti akan dilakukan pada hari Kamis, kami harapkan penuntut umum segera memberikan nama-nama saksi yang akan dihadirkan demi lancarnya pemeriksaan perkara ini," ujar Maqdir.
(eva/ygs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini