Jakarta -
Tiga gerbong kereta api (KA) di Stasiun Tugu, Kota Jogja, dibakar seorang pria. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan tidak mengganggu perjalanan kereta api.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (12/3/2025) pagi. Kebakaran terjadi di tiga gerbong kereta cadangan yang terparkir di jalur stabling Stasiun Tugu. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 07.30 WIB.
Berikut ini sederet faktanya:
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Pelakunya Remaja Warga Jakarta
Jajaran Ditreskrimum Polda DIY menangkap pelaku. Polisi mengatakan pelaku yang diamankan adalah pria yang beridentitas warga Jakarta. Pelaku merupakan remaja berinisial M (17).
"Bukan, yang bersangkutan ini tidak punya pekerjaan. Yang bersangkutan ini warga di Jakarta," jelas kata Dirreskrimum Polda DIY Kombes FX Endriadi, dilansir detikJogja, Kamis (13/3/2025).
2. Modus Membakar Kertas-Kursi KA
Remaja M diduga membakar kertas atau kardus cokelat menggunakan korek api. Kemudian kertas yang terbakar itu dibawa masuk ke dalam gerbong kereta, hingga membakar kursi-kursi dalam gerbong.
"Lalu masuk ke dalam gerbong melalui samping kemudian api yang di kertas itu untuk membakar kursi yang ada di dalam gerbong tersebut," urai Kombes FX Endriadi.
Aksi remaja M itu lalu mengakibatkan dua gerbong ka eksekutif dan satu gerbong ka premium terbakar. Tak berselang lama setelah kejadian pelaku bisa diringkus. Polisi menangkap M di sekitaran Malioboro.
Kondisi gerbong kereta api di Stasiun Tugu yang terbakar, Rabu (12/3/2025). (Foto: Adji Ganda Rinepta/detikJogja)
3. Pelaku Punya Disabilitas Sensorik
Pelaku M diketahui sebagai seorang difabel sensorik. Polisi menyebut M tidak bisa berbicara. Sehingga proses pemeriksaan harus dibantu juru bahasa isyarat.
"Yang bersangkutan ternyata punya disabilitas sensorik, artinya tidak bisa berbicara. Jadi kami dari tim penyidik minta bantuan juru bahasa isyarat," ujar Kombes FX Endriadi.
Untuk saat ini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian. Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku.
Simak 3 fakta lain di halaman selanjutnya.
Lihat juga Video: Menhub Soroti Gerbong KA Dibakar, Minta Tak Terjadi saat Mudik Lebaran
4. Motif Sakit Hati Diturunkan 9 Kali
M mengaku sakit hati karena diturunkan oleh pihak KAI lantaran kedapatan tak memiliki tiket. Berdasarkan keterangan yang kami minta, yang bersangkutan itu merasa sakit hati dengan KAI," kata Kombes FX Endriadi.
Kejadian tersebut bukan hanya sekali, dari hasil pemeriksaan sudah 9 kali pelaku naik kereta tanpa tiket dan berujung diturunkan. Hal itu dilakukan pelaku sejak 2023.
"Karena yang bersangkutan pernah bermasalah dengan KAI sebanyak 9 kali. Karena yang bersangkutan pernah, sering naik kereta KAI tanpa tiket, dari mulai tahun 2023, tahun 2024 ada beberapa kali sehingga sering diturunkan dari kereta, dia sakit hati," jelas dia.
5. Punya Riwayat Tindakan Kriminal
Pihak KAI turut mengatakan, M punya sederet riwayat tindakan kriminal yang berkaitan dengan perkeretaapian. M disebut pernah mengganjal rel kereta api di Bekasi, Jawa Barat.
"Pernah melakukan pengganjalan bantalan rel di Bekasi. Jadi harusnya kan jalur kereta steril, nah dia bikin ganjalan," kata Manajer Humas KAI Daop 6 Jogja Feni Novida Saragih di Stasiun Tugu, Kota Jogja, dilansir detikJogja, Jumat (14/3/2025).
Deputi EVP PT KAI Daop 6 Nugroho Dwi Sasongko membenarkan adanya tindakan tersebut. Ia juga membeberkan kejadian lain yang pernah dilakukan M, seperti vandalisme hingga pencurian motor.
"Pelaku juga beberapa kali melakukan aksi vandalisme, pernah mengganjal kereta dengan balok di daerah Bekasi," kata Nugroho saat memberikan keterangan di Mapolda DIY.
Kondisi gerbong kereta api di Stasiun Tugu yang terbakar, Rabu (12/3/2025). (Foto: Adji Ganda Rinepta/detikJogja)
"Kemudian pernah melakukan pencurian motor di Stasiun Palur. Jadi rentetan histori dari pelaku cukup banyak, dan kebetulan berkaitan dengan perkeretaapian," sambungnya.
6. Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Saat ini, M telah ditahan oleh pihak kepolisian. "Sudah jadi tersangka dan ditahan," kata Dirreskrimum Polda DIY, Kombes FX Endriadi dilansir detikJogja, Sabtu (15/3/2025).
Dari hasil pemeriksaan, Endri mengatakan tersangka tidak memiliki pekerjaan dan tempat tinggal di Jogja. Endri menyampaikan M diketahui kerap menaiki kereta namun tidak memiliki tiket.
"Nggak ada pekerjaannya. Nggak ada (tempat tinggal di Jogja), yang bersangkutan alamatnya dari Jakarta. Jadi sering naik kereta yang bersangkutan itu," jelasnya.
Lihat juga Video: Menhub Soroti Gerbong KA Dibakar, Minta Tak Terjadi saat Mudik Lebaran
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu