Windy Idol Nangis Usai Diperiksa KPK: Saya Capek, Pengin Punya Masa Depan

4 hours ago 4

Jakarta -

Penyanyi Windy Yunita Bastari Usman (Windy 'Idol') yang telah jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TTPU) bersama mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan (HH) selesai diperiksa KPK. Usai diperiksa, Windy menangis sambil berharap statusnya dalam perkara ini hanya sebagai korban.

"Semua mohon doa aja ya, semoga orang-orang bisa dilembutkan hatinya dan aku di sini mudah-mudahan cuma korban ya, mohon doa aja ya," kata Windy usai diperiksa di gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (24/4/2024).

Windy juga sempat menitikkan air matanya. Dia mengaku capek karena pemeriksaan menguras tenaga.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mohon doa aja semoga ada orang-orang yang punya hati melihat saya. Karena kalau dari saya pribadi udah cape, cukup menguras tenaga, saya punya keluarga juga, saya punya kerjaan yang rusak semua juga," jelas Windy.

"Saya pengen punya masa depan. Semoga aja nanti kasusnya bisa cepat-cepat beres, saya udah capek banget," sambungnya.

Dia mengaku hari ini menjalani pemeriksaan dalam kondisi yang sedang tidak baik. Dia mengatakan pemeriksaan berlangsung selama tiga jam.

"Aku lagi tidak, dalam keadaan tidak baik baik saja. Tiga jam (diperiksa). Sekarang jam berapa? Ya, lumayan (lama)," ujar Windy.

Dia menjelaskan pemeriksaannya masih seputar kasus tindak pidana pencucian uang yang melibatkan mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Dia menyerahkan penjelasan hasil pemeriksaan kepada pihak penyidik.

"Iya masih (ditanya seputar TPPU). Lupa (berapa pertanyaan), tanya ke penyidik ya, saya mohon doa aja. Apa? Transfer? Nggak (ditransfer). Tanya aja penyidiknya, ditanya aja penyidiknya. Nggak (dibayarin apartemen). Siapa yang bilang apartemen? Nggak tahu aku yang apartemen siapa, saya nggak tahu," ucapnya.

Kasus TPPU Eks Sekretaris MA

Dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan, KPK juga telah menjerat Windy sebagai tersangka. Namun, hari ini ia menjalani pemeriksaan sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK berbicara soal peluang panggil penyanyi Windy Yunita Bastari Usman (Windy 'Idol') yang telah jadi tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang. Hasbi saat ini berstatus terpidana kasus suap pengurusan perkara. Dia telah divonis 6 tahun penjara.

Vonis Hasbi ini tak berubah sejak tingkat pengadilan negeri hingga kasasi di Mahkamah Agung. Hakim menjatuhkan denda Rp 1 miliar kepada Hasbi. Jika denda tidak dibayar, Hasbi akan dikenai pidana kurungan selama 6 bulan.

Hakim juga menjatuhkan hukuman membayar uang pengganti sebesar Rp 3,88 miliar kepada Hasbi Hasan. Jika tidak dibayar, harta bendanya akan dirampas dan dilelang. Jika jumlahnya tak cukup, akan diganti hukuman penjara selama 1 tahun.

Selain kasus suap, Hasbi masih menjadi tersangka kasus dugaan TPPU. KPK juga menetapkan Windy 'Idol' sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU yang menjerat Hasbi.

'Simak juga video: Alasan Windy Idol Belum Ditahan KPK Terkait TPPU Eks Sekretaris MA'

(jbr/jbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial