Jakarta -
Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mendukung langkah tegas Menteri Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto memberantas narkotika dan hp di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Sugiat tegas mendukung Agus.
"Razia HP dan narkoba merupakan langkah preventif dan progresif secara konsisten dan berkelanjutan tentu sangat kami dukung," ujar Sugiat dalam keterangan yang diterima, Jumat (9/5/2025).
Anggota DPR RI dapil Sumut 3 ini menilai langkah-langkah Kemenimpas dalam mewujudkan akselerasi program prioritas 13 dimana di dalamnya juga termasuk pemberantasan narkoba di dalam lapas dan rutan patut diacungi jempol. Dia menyebut selama kepemimpinan Agus, Kementerian Imipas banyak mengalami perubahan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami melihat banyak perubahan dalam 6 bulan ini," ucap Sugiat.
Sementara itu, Menteri Imipas Agus Andrianto menyampaikan sikap tegas terhadap peredaran narkoba dan hp. Agus menegaskan siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran maka akan diberi sanksi tegas.
"Saya tegas siapapun yang terbukti terlibat, baik warga binaan maupun petugas, akan ditindak tegas sesuai peraturan yang berlaku," tegas Agus.
Agus juga sebelumnya menyerukan sikap tegas soal penyelundupan ponsel dan narkoba dalam lapas. Dia mengatakan pemberantasan ponsel dan narkoba dalam lapas adalah harga mati.
"Zero ponsel dan narkoba harga mati," ucap Agus.
Seperti diketahui pada 6 bulan pertama menjabat, Menteri Agus telah memindahkan 548 warga binaan yang diduga terlibat peredaran narkoba ke lapas super maximum security di Nusakambangan. Selain itu, Menteri Agus telah menonaktifkan 14 pejabat struktural dan 4 kepala UPT (kalapas atau karutan).
Menteri Agus kemudian menonaktifkan 57 pegawai pemasyarakatan dalam pembinaan dan pengawasan kanwil, dan 5 orang pegawai masih dalam pemeriksaan, serta 2 pegawai di proses pidana karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba.
"Mohon dukungan dan doanya untuk perjuangan kami membersihkan lapas rutan dari semua gangguan keamanan, terkhusus dari peredaran narkoba dan penggunaan HP yang menjadi sumber utama permasalahan," tutur dia.
"Supaya kami dapat lebih optimal melakukan pembinaan bagi warga binaan, menghantarkan kembali mereka kembali ke masyarakat menjadi warga negara yang menyadari kesalahannya dan berkontribusi positif bagi masyarakat," pungkas Menteri Agus.
Lapas Musi Rawas Rusuh
Kerusuhan diketahui terjadi di Lapas Narkoba Muara Beliti, Musi Rawas. Kerusuhan tersebut diduga akibat para tahanan tidak terima handphonenya dirazia.
Dilansir detikSumbagsel, Kamis (8/5/20250), kerusuhan itu terjadi pada Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 09.30 WIB. Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti, Ronald Heru Praptama mengatakan kericuhan tersebut bermula saat pihak lapas melakukan razia HP pada Rabu (7/5/2025) malam.
"Berawal dari malam tadi sekitar jam 7 malam itu di Blok Bangau, kita melakukan razia dan menemukan handphone dari para tahanan sebanyak 54 dari kamar mereka," ujar Ronald.
Kemudian setelah apel pukul 08.00 WIB, kata Ronald, pihaknya mengidentifikasi ada beberapa tahanan yang masih memiliki HP sehingga pihak lapas merazia kembali di Blok Bangau di empat kamar dan dilanjutkan di Blok Angsa. Selanjutnya di blok bangau terjadi kericuhan sehingga petugas menghentikan aktivitas razia dan langsung mengecek blok bangau.
Hingga akhirnya kericuhan berhasil diselesaikan pukul 11.00 WIB. Belum diketahui berapa napi yang terlibat dalam kericuhan itu.
(zap/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini