Urgensi Kejagung Periksa Nadiem Makarim Lagi

7 hours ago 2
Jakarta - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Kejagung mengatakan pemeriksaan kedua Nadiem ini menjadi momen yang sangat penting.

Pemeriksaan pertama Nadiem berlangsung selama 12 jam di Kejagung pada Senin (23/6) lalu. Setelah pemeriksaan pertama, Nadiem mengaku akan terus kooperatif jika kembali diperiksa oleh Kejagung dalam perkara tersebut.

"Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," kata Nadiem usai diperiksa di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (23/6).

Pada pemeriksaan pertama, Nadiem hadir sebagaimana warga negara yang patuh pada proses hukum. Nadiem mengapresiasi Kejagung yang melaksanakan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

"Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik mengedepankan asas keadilan, transparansi dan asas praduga tidak bersalah," ujar Nadiem.

Pemeriksaan kedua mantan bos sekaligus pendiri perusahaan transportasi Gojek itu pada Selasa (15/7/2025). Nadiem kembali diperiksa di gedung Kejagung didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea.

Nadiem terlihat mengenakan kemeja bernuansa cokelat muda dengan celana kain berwarna gelap. Nadiem tampak membawa sebuah tas hitam berukuran sedang. Sedangkan Hotman mengenakan setelan jas hitam mencolok.

Nadiem maupun Hotman tak berbicara apa pun sebelum pemeriksaan dimulai. Nadiem dan Hotman hanya tersenyum merespons semua pertanyaan wartawan. Nadiem sejatinya diperiksa pada Selasa (8/7) pekan lalu, namun absen dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.

Momen Sangat Urgen di Kejagung

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Abdul Qohar saat memberikan keterangan pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2024). Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar. (Rifkianto Nugroho/detikcom)

Kejagung menilai pemeriksaan kedua Nadiem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun penting untuk dilakukan. Kejagung memperdalam temuan dengan pemeriksaan Nadiem.

"Tentu momen ini sangat urgen karena tentu penyidik selama ini sudah melakukan berbagai pemeriksaan dan pemanggilan terhadap berbagai pihak dan melakukan penggalian terhadap berbagai informasi, mengumpulkan bukti-bukti dan termasuk penyidik juga kan sudah melakukan pembacaan, pengkajian, analisis terhadap barang bukti baik berupa dokumen maupun apa yang terdapat di dalam barang bukti elektronik," kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar di kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7).

"Sehingga kehadiran yang bersangkutan saya kira sangat penting bagi penyidik hari ini untuk melakukan selain pendalaman terhadap berbagai informasi, juga barang kali konfirmasi," lanjutnya.

Harli mengatakan dalam pemeriksaan kedua Nadiem, penyidik menggali informasi terkait proyek pengadaan laptop berbasis Chromebook. Penyidik mencari tahu proyek itu dari mulai perencanaan, pengawasan, hingga pelaksanaannya.

"Barangkali secara substansi penyidik yang memahami ya, karena ini baru berlangsung beberapa waktu. Kita menunggu bersama nanti seperti apa hasil yang barangkali bisa disampaikan oleh penyidik terkait dengan pemeriksaan hari ini," tutur Harli.

Sejak 19 Juni 2025, Kejagung telah mencegah Nadiem Makarim bepergian ke luar negeri karena terkait dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook. Nadiem dicegah sampai 6 bulan ke depan.

Setelah pemeriksaan kedua selama 9 jam, Nadiem berterimakasih kepada jaksa yang memberi kesempatan dirinya menjelaskan perkara dugaan korupsi pengadaan laptop.

"Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan. Karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini," kata Nadiem usai 9 jam diperiksa.

Nadiem mengatakan dirinya ingin pulang dan bertemu keluarganya, terdiam saat ditanya soal materi pemeriksaannya. "Izinkan saya kembali ke keluarga saya," ujarnya.

Kejagung masih menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook tersebut. Sejumlah mantan stafsus Nadiem saat di Kemendikbudristek hingga petinggi Goto turut diperiksa. Kejagung belum menetapkan tersangka dalam perkara ini.

Duduk Perkara Korupsi Pengadaan Laptop

Nadiem Makarim setelah pemeriksaan kedua di gedung Kejagung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Nadiem Makarim setelah pemeriksaan kedua di Kejagung, Selasa (15/7/2025). (Rumondang Naibaho/detikcom)

Kasus dugaan korupsi di Kemendikbudristek yang membuat Nadiem diperiksa terkait pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek pada 2019-2022. Dugaan korupsi kasus itu mencapai Rp 9,9 triliun.

Pada saat itu Kemendikbudristek menyusun rencana untuk pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan, mulai tingkat dasar hingga menengah atas.

Padahal rencana tersebut bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Sebab, hal serupa ternyata sudah pernah dilakukan pada 2018-2019, tapi hasilnya tak efektif.

Penggunaan Chromebook mengandalkan jaringan internet. Sementara itu, penetrasi internet di Indonesia belum merata. Akibatnya, penggunaan Chromebook sebagai sarana untuk melaksanakan kegiatan asesmen kompetensi minimum (AKM) pada satuan pendidikan berjalan tidak efektif.

Dari pengalaman tersebut, tim teknis merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan operating system (OS) Windows. Namun Kemendikbudristek mengganti kajian pertama tersebut dengan kajian baru dengan menggunakan spesifikasi operating system Chrome atau Chromebook.

Pada rangkaian itu diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak. Sebab, penggantian spesifikasi tersebut diduga bukan berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.

Kemendikbudristek kemudian menyusun tim teknis baru. Tim diarahkan membuat kajian teknis terkait penggunaan laptop dengan operating system Chromebook dalam proses pengadaan barang/jasa, dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam kegiatan belajar mengajar.

Proyek pengadaan laptop ini memakan anggaran negara hampir Rp 10 triliun. Jumlah itu terdiri dari Rp 3,5 triliun dari satuan pendidikan dan Rp 6,3 triliun melalui dana alokasi khusus (DAK).

(rfs/rfs)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial