Tom Lembong Jalani Sidang Lanjutan Kasus Impor Gula

3 days ago 7

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tanggapan atas eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tanggapan atas eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tanggapan atas eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) berpendapat eksepsi terdakwa dan penasehat hukum tidak relevan dan tak dapat diterima.

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tanggapan atas eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Persidangan akan dilanjutkan pada Kamis (13/3/2025) dengan agenda putusan sela.

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tanggapan atas eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Seperti diketahui, Menteri Perdagangan periode 2015-2016 Thomas Lembong didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 578,1 miliar terkait kasus dugaan korupsi tata niaga impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016.

Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Lembong mengikuti sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tanggapan atas eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (11/3/2025).

Sebelumnya, Tom Lembong meminta dibebaskan dari dakwaan merugikan negara Rp 578 miliar dalam kasus dugaan korupsi impor gula. Tom memohon agar majelis hakim menerima nota keberatan atau eksepsinya.

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial