Air sungai di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, berubah warna menjadi oranye membuat geger warga sekitar. Apa sebabnya air sungai itu bisa berubah warna menjadi oranye?
Dirangkum detikcom, Senin (19/5/2025), air sungai berubah menjadi oranye mulanya viral di media sosial. Dalam video memperlihatkan aliran anak sungai di Citeureup, Bogor, Jawa Barat, berwarna oranye. Debit air anak sungai tersebut tampak rendah.
Dalam video yang dilihat, air berwarna oranye tersebut terlihat cukup pekat. Belum bisa dipastikan apa penyebab air anak sungai tersebut berubah warna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dinarasikan bahwa berubahnya warna air tersebut diduga lantaran pembuangan limbah pabrik. Pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor pun turun tangan.
Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan telah menerima informasi soal air anak sungai yang berubah warna itu. Dia telah meminta jajarannya menindaklanjutinya.
Saat ini, kejadian tersebut tengah dalam penelusuran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor. Termasuk untuk penyebab berubahnya warna air di aliran anak sungai tersebut.
"Tadi pagi saya dapat info ini dan sudah langsung saya minta Sekda, DLH, Camat Citeureup, dan Kades Tarikolot untuk menindaklanjuti," kata Rudy.
Terungkap Penyebab Air Sungai Berubah Warna
Foto: Sebuah video memperlihatkan aliran anak sungai di Citeureup, Bogor, Jawa Barat, berwarna oranye. Pemkab Bogor mengusut penyebab perubahan warna air tersebut. (dok Ist)
Air sungai di Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, berubah warna menjadi oranye ternyata akibat limbah industri. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor menindak industri pembuatan gerobak dan tong sampah yang diduga mencemari air sungai menjadi berwarna oranye, PT Harapan Mulya.
Kabid Penegakan Hukum dan Pengelolaan Limbah B3 pada DLH Kabupaten Bogor, Gantara Lenggana, memimpin penindakan dengan memasangi garis PPLH (Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup) pada bagian saluran limbah pabrik yang berlokasi di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup.
"Hari ini kami melakukan pengecekan ke PT Harapan Mulya dan CV Karya Erat. Kami menemukan bahwa PT Harapan Mulya melakukan pembuangan limbah B3 secara tidak semestinya," kata Gantara, dilansir Antara, Senin (19/5).
Ia menjelaskan penindakan tersebut merupakan instruksi dari Bupati Bogor Rudy Susmanto, setelah Pemerintah Kabupaten Bogor menerima aduan dari masyarakat melalui media sosial.
PT Harapan Mulya diketahui melakukan pengecatan gerobak dan tong sampah menggunakan powder cat sintetik. Kemudian, melakukan pembuangan limbah tidak sesuai dengan aturan.
"Kami melakukan penutupan sementara saluran limbah PT Harapan Mulya dan mengambil sampling untuk dilakukan pengujian laboratorium," jelas Gantara.
Ia mengatakan, jika hasil laboratorium menunjukkan PT Harapan Mulya melakukan pelanggaran, maka akan diberikan sanksi paksaan pemerintah, denda, dan bahkan sanksi pidana lingkungan.
"Kami akan memanggil pihak PT Harapan Mulya ke kantor untuk melakukan BAP pada hari Senin nanti. Jika mereka tidak mematuhi sanksi yang diberikan, maka kami akan melakukan tindakan yang lebih keras," ujar Gantara.
Selain itu, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Bogor dikerahkan untuk mencegah pencemaran sungai terulang.
"DPKPP melalui unit pelaksana teknis (UPT) pengawasan bangunan harus turun juga untuk memastikan perizinan bangunan perusahaan tersebut telah terbit sesuai ketentuan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika.
Ajat menyayangkan terjadinya peristiwa pencemaran sungai di Kampung Bojong Engsel, Desa Tarikolot, Kecamatan Citeureup, yang aliran airnya berubah warna menjadi oranye. Diduga perubahan warga air itu disebabkan limbah industri.
Ia menyampaikan komitmen Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk menindak segala bentuk pencemaran lingkungan yang ada di Kabupaten Bogor.
"Sehingga, kasus ini jangan terhenti hanya terkait penegakan hukum aspek lingkungan saja," cetus Sekda Ajat.
(whn/whn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini