Jakarta -
Staf kesekretariatan DPP PDIP, Kusnadi, menceritakan momen penyitaan tiga ponsel saat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto diperiksa di KPK. Kusnadi mengaku saat itu merasa ditipu.
Kusnadi menceritakan momen penyitaan itu saat dihadirkan sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan, terdakwa Hasto. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025).
"Kemudian, kepada peristiwa tanggal 10, 10 Juni. Kemudian tadi saudara sebelum mendampingi kemudian Pak, HP-nya Pak Hasto diambil di sekretariat, seperti itu ceritanya ya. Ketika saudara mendampingi Pak Hasto di KPK ada kejadian apa saat itu?" tanya jaksa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ingat," jawab Kusnadi.
"Apa kejadiannya?" tanya jaksa.
"Kejadian saya ditipu itu pak, ditipu," jawab Kusnadi.
Kusnadi mengaku merasa ditipu penyidik KPK AKBP Rossa Purbo Bekti. Dia mengaku diminta naik ke lantai pemeriksaan karena dipanggil Hasto.
"Ditipu, siapa yang menipu?" tanya jaksa.
"Katanya saya dipanggil bapak (Hasto), enggak ternyata," jawab Kusnadi.
"Siapa yang menipu saudara?" tanya jaksa.
"Pak Rossa, Pak. Pak Rossa," jawab Kusnadi.
Jaksa meminta Kusnadi menceritakan momen itu secara lengkap. Dia mengatakan saat itu berada di luar gedung KPK dan sedang merokok, namun kemudian diminta naik ke lantai pemeriksaan karena dipanggil Hasto.
"Coba ceritakan lengkap bagaimana kronologisnya," ujar jaksa.
"Ceritanya kan saya lagi rokok-an di luar KPK, Pak. Ada orang yang nyari saya pas saya rokokan pas di teras-teras, dia nyamperin saya pak. Bilangnya dipanggil Bapak ke atas, pak," jawab Kusnadi.
"Posisi Pak Hasto di mana pada saat itu?" tanya jaksa.
"Posisi Pak Hasto lagi dipanggil Pak," jawab Kusnadi.
"Lagi diperiksa penyidik?" tanya jaksa dan dijawab 'iya' oleh Kusnadi.
Kusnadi mengatakan saat itu dia naik ke lantai pemeriksaan dan mengonfirmasi ke Hasto apakah memanggilnya. Dia mengatakan Hasto tidak pernah memanggilnya.
Kusnadi mengaku tidak diizinkan keluar dari ruang pemeriksaan itu setelah mengkonfirmasi ke Hasto. Saat itulah tasnya digeledah.
"Lanjutkan dulu, setelah saudara diminta dateng sama Pak Hasto. Kemudian saudara menemui Pak Hasto di mana?" tanya jaksa.
"Di ruangan. Pak manggil saya (nanya ke Hasto), enggak (kata Hasto). Ya saya begitu saya mau turun, saya nggak boleh turun. Malah saya digeledah pak," jawab Kusnadi.
"Siapa yang menggeledah?" tanya jaksa.
"Pak Rossa," jawab Kusnadi.
3 Hp Disita
Singkatnya, Kusnadi mengatakan KPK menyita tiga ponsel saat menggeledahnya saat itu. Dia menuturkan tiga ponsel itu masing-masing miliknya, kesekretariatan DPP PDIP dan milik Hasto.
"Tadi katanya 3 HP?" tanya jaksa.
"Tiga betul," jawab Kusnadi.
"Iya tiga itukan, sekretariatan 1, saudara 1, kan baru 2 ini. Satu lagi punya siapa?" tanya jaksa.
"Satu lagi punya bapak (Hasto), Pak," jawab Kusnadi.
"Pak Hasto ya?" tanya jaksa.
"Iya," jawab Kusnadi.
KPK mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.
Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku stand by di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.
Perbuatan Hasto itu disebut membuat Harun Masiku bisa kabur. Harun Masiku pun masih menjadi buron KPK.
Selain itu, Hasto didakwa menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu Setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.
Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini