Polisi Tangkap Wanita Ngaku Anggota Paspampres di Serang

2 days ago 8

Serang -

Polda Banten menangkap wanita inisial LA (43) yang mengaku anggota Pasukan Pengaman Presiden (Paspampres). Ia mengaku mendapatkan tugas untuk berkoordinasi dengan kepala daerah yang ada di Provinsi Banten.

Dirkrimum Polda Banten Kombes Dian Setyawan membenarkan ada penangkapan wanita inisial LA (43) yang mengaku sebagai anggota Paspampres. ia diamankan pada Kamis (6/2) lalu di Kaligandu, Kota Serang.

"Benar telah dilakukan penangkapan tersangka LA. LA merupakan seorang ibu rumah tangga warga Pontianak yang nekat mengaku sebagai anggota Paspampres dengan motif untuk mendapatkan keuntungan dan kepercayaan dari kepala daerah di Provinsi Banten dengan membuat surat tugas palsu," kata Dian kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dian mengatakan, kasus ini bermula dari saksi saudara AR yang mengenai tersangka LA melalui media sosial OMI. LA mengaku bernama Intan dan anggota dari Wanita Angkatan Udara atau WARA TNI AU. Dari perkenalan tersebut terjadi komunikasi antara keduanya dan tersangka juga mengaku sebagai pengawal ibu Kasau sekaligus Paspampres.

"Saudara AR (lalu) mengenalkan tersangka LA dengan rekan-rekan aparatur negara dan pemerintah daerah," ujarnya.

Tersangka LA juga katanya mengaku ditugaskan Istana Negara bersama 35 personel lainnya. Mereka ditugaskan untuk berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih 2024 khususnya di wilayah Banten.

Pada 20 Desember 2024, AR kemudian berinisiatif membawa tersangka LA bertemu dengan kepala daerah yang melakukan pengecekan ke Pasar Induk Rau Kota Serang. Di sana, tersangka LA mengaku telah menembuskan kegiatan tersebut ke presiden.

Setelah itu, kepada saudara AR, tersangka LA juga mengatakan ingin bertemu dengan kepala daerah lain. Tapi, saksi meminta surat resmi dari Paspampres dan tersangka lalu membuat surat palsu berupa Surat Perintah Komando Paspampres Group A Nomor: Sprint 974/XII/2024, tertanggal 27 Desember 2024.

"Referensi dari Google mulai dari logo Paspampres, stempel Paspampres sampai dengan nama Komandan Group A Paspampres yang ditandatangani sendiri," paparnya.

Penipuan oleh tersangka ini berlanjut pada Kamis (30/1) lalu saat ada pertemuan di pondok pesantren di Kota Serang antara tersangka LA dan saksi AR dan beberapa orang lain. Di sana, tersangka LA mengaku sebagai Paspampres dari TNI AU yang diberi tugas mengamankan kepala daerah yang diusung nomor urut 02 di Pilpres.

Dari situ, saksi lain bernama HR kemudian menghubungi salah satu kepala daerah dan mengatakan ada Paspampres yang ingin bertemu. Pada 2 Februari, tersangka lalu dibawa ke rumah salah satu kepala daerah.

"Tersangka LA bertemu di kediaman kepala daerah terpilih tahun 2024, pada saat itu ada suaminya dan suaminya bertanya kepada tersangka LA kemudian ia menjawab bahwa dirinya adalah anggota Paspampres dari TNI AU,"lanjutnya.

Saat ditanya itu ada beberapa hal yang mencurigakan. Khususnya saat ditanya mengenai tugas pokok dan bagaimana cara menjaga kelapa daerah. Di situ juga diketahui bahwa surat Paspampres milik tersangka adalah palsu.

"Lalu saudara HR langsung melaporkan ke Polda Banten," katanya.

(bri/azh)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial