Jakarta -
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath mengapresiasi Polri atas keberhasilan operasi besar-besaran mengungkap 3.326 perkara premanisme di berbagai wilayah Indonesia dalam kurun waktu 1-9 Mei 2025. Menurut Rano, capaian Polri tersebut bentuk nyata kehadiran negara menjamin rasa aman bagi masyarakat.
"Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Kepolisian Republik Indonesia atas kinerja luar biasa yang ditunjukkan selama operasi ini. Penanganan terhadap aksi premanisme tidak hanya menunjukkan efektivitas aparat dalam penegakan hukum, tetapi juga memperkuat persepsi publik terhadap supremasi hukum di Indonesia," ujar Rano dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Lebih lanjut, politisi muda dari Fraksi PKB ini menekankan premanisme adalah bentuk ancaman nyata terhadap stabilitas sosial dan ekonomi, karena menyasar ruang-ruang publik strategis seperti kawasan industri, ruang usaha, bahkan aktivitas masyarakat kecil. Rano menilai operasi yang dilakukan Polri merupakan respons cepat dan relevan terhadap arahan Presiden Prabowo Subianto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dalam konteks akademis, tindakan premanisme adalah bentuk kriminalitas yang terorganisir dan dapat bertransformasi menjadi kejahatan yang lebih kompleks bila tidak segera ditangani. Oleh karena itu, pendekatan yang dilakukan Polri melalui metode deteksi dini, pre-emtif, hingga represif, adalah bentuk good practices dalam tata kelola keamanan nasional," ucap dia.
Rano juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan masyarakat sipil dalam membentuk sistem ketahanan sosial yang tangguh. Ia mendorong masyarakat untuk proaktif dalam melaporkan segala bentuk tindakan premanisme, dan memastikan bahwa pengaduan mereka mendapat perlindungan hukum.
"Upaya kolektif dalam memberantas premanisme adalah bagian dari pembangunan peradaban hukum. Saya mendukung penuh Polri dalam melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap pelaku maupun oknum yang mencoba berlindung di balik organisasi masyarakat," lanjut Rano.
Adapun, Polri telah menindak 3.326 kasus selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan se-Indonesia. Operasi ini menyasar praktik premanisme di Tanah Air.
Diketahui operasi tersebut dimulai sejak Kamis 1 Mei 2025. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan operasi tersebut merupakan langkah konkret untuk memberantas premanisme yang mengganggu masyarakat.
"Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi," kata Sandi melalui keterangannya, Jumat (9/5).
Berikut rincian sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap selama operasi, di antaranya:
1. Polres Subang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri
2. Polresta Tangerang menangkap 85 preman
3. Polda Banten berhasil mengamankan 146 orang pelaku
4. Polda Kalimantan Tengah melakukan pemanggilan terhadap Ketua Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Kalteng terkait penutupan PT BAP
5. Polres Metro Jaksel mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.
(maa/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini