Terungkap ada perintah tenggelamkan dalam percakapan chat antara staf DPP PDIP, Kusnadi dengan buron Harun Masiku. Perintah melarung berasal dari Sri Rejeki Hastomo.
Kusnadi yang dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (8/5/2025) menyampaikan ada pesan untuk melarung dari Sri Rejeki Hastomo. Namun, Kusnadi mengatakan perintah itu bukan untuk melarung ponsel, melainkan pakaian.
Jaksa KPK pun dibuat heran soal melarung pakaian. Jaksa lalu mendalami Kusnadi terkait perintah untuk melarung pakaian.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada perintah lagi dari Sri Rejeki Hastomo, 'yang itu ditenggelamkan saja, tidak usah mikir sayang dan lain-lain',?" tanya jaksa.
"Kalau itu seingat saya ngelarung, Pak," jawab Kusnadi.
"Apa yang dilarung?" tanya jaksa.
"Pakaian, Pak," jawab Kusnadi.
Jaksa mencecar Kusnadi lantaran chat dengan nomor Sri itu sebelumnya membahas terkait ponsel. Jaksa bertanya hubungan ponsel dengan melarung.
"Tadi kan di atas bahasanya mengenai HP ini aja yang dipakai, kemudian ada respons, oke thanks. Kemudian tiba-tiba kok ada tenggelamkan, saudara kemudian menyebutkan larung. Nyambung nggak itu kira-kira?" tanya jaksa.
"Nyambunglah, Pak," jawab Kusnadi.
Jaksa Tampilkan Percakapan Tenggelamkan
Foto: Staf DPP PDIP, Kusnadi, menjadi saksi dalam persidangan untuk terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto. Jaksa KPK sempat meminta Kusnadi mengucapkan istighfar. (Mulia B/detikcom)
Perintah dari percakapan WahtsApp untuk menenggelamkan lalu ditampilkan jaksa. Jaksa heran lantaran perintah menenggelamkan ponsel namun diakui sebagai melarung pakaian.
"Jam 10.30.47 kemudian jamnya 10.48, masih nyambung ini, 10.48, ini di atas bicara HP, 'pakai HP ini saja', 'oke thanks'. Kemudian dilanjutkan lagi, 'yang itu ditenggelamkan saja', ini kan urutannya seperti itu. Tiba-tiba kok larung tuh hubungannya bagaimana?" cecar jaksa.
"Hubungannya sebelumnya saya itu habis ngelarung pak, hubungannya sebelum itu. Ada itu ada komunikasi yang saya," jawab Kusnadi.
Jaksa mengingatkan Kusnadi telah disumpah sebelum memberikan keterangan di awal persidangan. Kusnadi kembali menegaskan jika yang dilarung olehnya ialah pakaian.
"Saya ingatkan biar saudara tidak nanti termakan sumpahnya," ujar jaksa.
"Siap," jawab Kusnadi.
"Baik, lanjutkan gimana?" tanya jaksa.
"Kalau yang ditenggelamkan itu saya ngelarung pak," jawab Kusnadi.
"Ngelarung apa?" tanya jaksa.
"Ngelarung pakaian," jawab Kusnadi.
"Kapan saudara ngelarungnya?" tanya jaksa.
"Ya di itu setelah itu pak, ngelarungnya hari itu pak," jawab Kusnadi.
Jaksa masih tak puas dengan jawaban Kusnadi soal hubungan antara nomor kesekretariatan dan kegiatan melarung. Kusnadi mengatakan kegiatan melarung sering dilakukan kader PDIP untuk berdoa agar mendapatkan keberkahan.
"Hubungannya apa? Sekretariatan DPP PDIP dengan kegiatan saudara melarung itu hubungannya apa?" tanya jaksa.
Kusnadi mengklaim PDIP kerap melakukan kegiatan melarung. Hal itu biasa dilakukan kader untuk minta doa ingin menjadi anggota DPR maupun kepala daerah.
"Kader yang minta doa?" tanya jaksa.
"Iya, biar jadi anggota DPR, biar jadi bupati itu pada sering melarung pak," jawab Kusnadi.
"Terus itu saudara mau jadi apa kok minta baju saudara dilarung?" tanya jaksa.
"Ya pengen ikut rezekinya kan pak," jawab Kusnadi.
Kusnadi mengaku melarung pakaian di sungai yang mengalir. Dia menegaskan tak pernah melarung ponsel, melainkan hanya pakaian.
"Itu apa yang saudara larung?" tanya jaksa.
"Pakaian pak," jawab Kusnadi.
"Bukan HP yang tadi yang HP yang diminta di atas tadi?" tanya jaksa.
"Bukan," jawab Kusnadi.
Lihat juga Video: Sidang Praperadilan Hasto, Kusnadi Bantah Tenggelamkan HP
(dek/dek)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini