Jakarta - Nomor akta nikah sering dibutuhkan dalam berbagai keperluan administrasi, seperti mengurus KTP, KK, paspor, BPJS, hingga keperluan hukum atau perpajakan. Namun, tidak sedikit orang bingung: apakah yang dimaksud adalah nomor buku nikah atau nomor akta perkawinan? Dan di mana letaknya?
Agar tidak salah mengisi data atau dokumen resmi, penting untuk memahami apa yang dimaksud dengan nomor akta nikah, di mana letaknya, seperti apa bentuknya, dan bagaimana cara mengeceknya, baik secara langsung maupun secara daring.
Apa Itu Nomor Akta Nikah?
Secara umum, nomor akta nikah merujuk pada nomor dokumen resmi yang mencatat pernikahan seseorang secara sah menurut negara. Namun, istilah ini bisa mengacu pada dua jenis dokumen yang berbeda, tergantung agama dan lembaga pencatatan pernikahan:
- Bagi pasangan Muslim, pencatatan pernikahan dilakukan oleh Kantor Urusan Agama (KUA) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Bukti pernikahan berupa buku nikah.
- Bagi pasangan non-Muslim, pencatatan dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di bawah Kemendagri. Bukti pernikahan berupa akta perkawinan.
Dengan demikian, "nomor akta nikah" bisa berarti nomor buku nikah untuk pasangan Muslim atau nomor akta perkawinan untuk pasangan non-Muslim. Keduanya memiliki kedudukan hukum yang sama sebagai bukti pernikahan resmi di Indonesia.
Letak Nomor Akta Nikah dan Ciri-cirinya
Jika diminta mengisi "nomor akta nikah" dalam formulir atau aplikasi resmi, maka yang dimaksud adalah nomor dokumen pernikahan yang sah, baik buku nikah maupun akta perkawinan. Berikut perbedaannya:
Nomor Buku Nikah
- Terletak di halaman depan buku nikah, biasanya di bagian atas.
- Contoh format nomornya: 1234/XX/XX/2025
- Setiap pasangan memperoleh dua buku nikah: satu untuk suami, satu untuk istri. Nomor di masing-masing buku bisa berbeda, karena dicetak terpisah.
Nomor Akta Perkawinan
- Terletak di bagian atas atau bawah, tergantung format kabupaten atau kota.
- Contoh format nomornya: 3175-KW-2025-0001234
- Dokumen ini biasanya dilengkapi tanda tangan Kepala Disdukcapil dan cap basah sebagai pengesahan.
Cara Cek Nomor Akta Nikah Secara Online
Jika sedang tidak memegang dokumen fisik, ada cara untuk mengecek atau memverifikasi data pernikahan, termasuk nomor akta nikah, secara online:
Untuk Buku Nikah
Nomor buku nikah tidak dapat dicek secara langsung, tetapi data pernikahan bisa diverifikasi melalui Sistem Informasi Manajemen Nikah (Simkah) milik Kemenag.
- Akses laman Simkah: https://simkah.kemenag.go.id
- Login dengan username dan password
- Masukkan informasi data sesuai yang diminta
- Pilih menu "Cari Data Nikah" dan tunggu hingga data muncul
Untuk Akta Perkawinan
Nomor akta perkawinan tidak tersedia secara terbuka, tetapi dapat diverifikasi melalui layanan resmi Dinas Dukcapil pusat maupun daerah. Hubungi melalui salah satu kanal resmi Halo Dukcapil berikut:
- WhatsApp Dukcapil Kemendagri: 0811-8781-168
- Email resmi Dukcapil: [email protected]
- Sertakan data seperti NIK, nama lengkap, dan tanggal perkawinan saat mengajukan permintaan verifikasi
Nomor akta nikah adalah bagian penting dari dokumen kependudukan yang dibutuhkan dalam berbagai urusan resmi. Bagi pasangan Muslim, yang dimaksud adalah nomor buku nikah dari KUA, sedangkan bagi non-Muslim, merujuk pada nomor akta perkawinan dari Disdukcapil.
Keduanya memiliki fungsi hukum yang sama sebagai bukti pernikahan sah. Memahami letak dan bentuk nomor akta nikah yang benar dapat membantu masyarakat menghindari kesalahan dalam pengisian dokumen serta memperlancar proses administrasi. (wia/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini