Mengenal Immigration on Shipping, Proses Pemeriksaan Imigrasi di Kapal Pesiar

5 hours ago 4

Jakarta -

Di balik perjalanan kapal pesiar yang berlayar dari satu negara ke negara lain, ada peran penting petugas imigrasi. Mereka memastikan setiap penumpang masuk ke Indonesia secara legal sesuai dengan aturan yang berlaku.

Untuk pemeriksaan keimigrasian di atas kapal pesiar, dilakukan melalui layanan Immigration on Shipping (IoS). Apa itu Immigration on Shipping? Simak informasi di bawah ini.

Apa itu Immigration on Shipping?

Mengutip dari situs Imigrasi, Immigration on Shipping (IoS) adalah layanan pemeriksaan keimigrasian yang dilakukan di atas kapal pesiar selama pelayaran (cruising) menuju atau keluar dari Indonesia, bukan saat tiba di pelabuhan. Pemeriksaan ini mencakup pengecekan dokumen perjalanan, seperti paspor dan visa, sebelum kapal bersandar di pelabuhan tujuan pertama di Indonesia.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Layanan ini merupakan komitmen Ditjen Imigrasi dalam mendukung kelancaran peningkatan pariwisata Indonesia, khususnya wisata bahari serta pemberdayaan ekonomi lokal.

Syarat Petugas Immigration on Shipping

Tidak semua pegawai imigrasi dapat melakukan pemeriksaan keimigrasian di atas kapal pesiar. Apa syaratnya?

Pegawai yang bisa mengikuti Immigration on Shipping (IoS) wajib berstatus sebagai Pejabat Imigrasi, kecuali dalam situasi belum adanya Pejabat Imigrasi, pemeriksaan dapat dilakukan oleh petugas pendaratan. Contohnya, jika kapal pesiar berangkat dari Singapura menuju Batam, petugas yang berangkat untuk IoS adalah petugas Imigrasi dari Kantor Imigrasi Batam.

Dalam Pasal 1 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dijelaskan, Pejabat Imigrasi adalah pegawai yang telah melalui pendidikan khusus Keimigrasian dan memiliki keahlian teknis Keimigrasian serta memiliki wewenang untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab berdasarkan Undang-Undang. Tidak semua pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi berstatus sebagai Pejabat Imigrasi, sebagian pegawai memiliki jabatan dan fungsi tersendiri yang tidak masuk kualifikasi untuk melakukan pemeriksaan keimigrasian.

Durasi penugasan IoS sendiri bervariasi, tergantung pada jadwal kapal dan rute pelayaran. Rata-rata, seorang petugas bisa bertugas di kapal selama 2-4 hari, tergantung kompleksitas operasional di lapangan.

Keuntungan Immigration on Shipping

Immigration on Shipping (IoS) memudahkan proses keimigrasian, di mana penumpang dan awak kapal tidak perlu mengantre di konter pemeriksaan imigrasi di pelabuhan sehingga tidak terjadi penumpukan penumpang. Verifikasi pelaporan (general declaration), crew list, dan manifest penumpang dilakukan sebelum kapal pesiar lepas sandar dari pelabuhan di luar negeri.

Petugas Imigrasi Indonesia dengan ketat memeriksa dokumen pemeriksaan di pelabuhan terakhir dari petugas Imigrasi di luar negeri. Salah satu kru kapal mengumpulkan semua paspor penumpang dan kru kapal, yang kemudian Petugas Imigrasi akan memeriksa dokumen perjalanan dan visa mereka secara kolektif di atas kapal pesiar selama pelayaran berlangsung.

Saat tiba di pelabuhan tujuan pertama di Indonesia, dan setelah turun dari kapal, mereka tidak perlu antre di konter Imigrasi. Mereka langsung menuju tempat wisata alam.

Layanan IOS juga mendukung sektor pariwisata dengan memberikan rasa nyaman bagi wisatawan asing karena jadwal pelayaran tidak terhambat pemeriksaan dokumen perjalanan.

(kny/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial