KPK Menanti Hasto Tepati Janji

1 day ago 6
Jakarta -

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berjanji akan menghadiri pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dalam kasus yang berkaitan dengan buron Harun Masiku pada Kamis (20/2). KPK pun menanti janji Hasto.

Tak cuma sabar menanti, KPK ternyata juga telah mengirimkan surat pemanggilan kepada Hasto pada Selasa (18/2). "Sudah (kirim surat pemanggilan kedua untuk Hasto). Kamis (jadwal pemeriksaan)," ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, saat dimintai konfirmasi wartawan, Selasa (18/2).

KPK sebetulnya sudah memanggil Hasto pada Senin (17/2). Namun Hasto meminta KPK menunda pemeriksaannya sebagai tersangka dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Alasannya, infonya, sebagaimana yang saya ketahui ya, saya belum baca suratnya, tetapi infonya meminta penundaan setelah selesai putusan praperadilan yang akan diajukan kembali atau sudah diajukan lagi," kata Tessa.

Lantas, akankah Hasto menghadiri pemanggilan KPK?

Hasto Janji Hadiri Panggilan KPK

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Adrial/detikcom) Foto: Grandyos Zafna

Hasto lantas merespons pemanggilan KPK. Dia bahkan berjanji akan memenuhi panggilan KPK.

"Surat panggilan sudah diterima. Mas Hasto direncanakan akan datang," ungkap kuasa hukum Hasto, Maqdir Ismail, saat dimintai konfirmasi melalui pesan singkat.

Di tengah janji tersebut, pihak Hasto ternyata menyampaikan permintaan agar Dewan Pengawas (Dewas) KPK memerintahkan penyidik KPK menunda pemeriksaannya hingga praperadilan tuntas. Permintaan itu disampaikan Hasto saat melaporkan penyidik KPK Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK.

"Nah, ini dengan alasan kami, harusnya kan memang kami mohon KPK juga menunda pemeriksaan untuk besok Saudara Hasto untuk dimintain keterangan lagi untuk hari Kamis," kata kuasa hukum Hasto, Johannes Lumban Tobing, di gedung Dewas KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (19/2).

Dia mengatakan praperadilan yang diajukan kembali oleh Hasto sudah teregister di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia berharap KPK menunda pemeriksaan agar Hasto bisa mempersiapkan praperadilan.

"Yang kami keberatan hari ini membuat laporan ini, bahwa yang pertama, kan teman-teman media sudah tahu kan, praperadilan kita itu sudah register nih. Jadi dengan surat undangan yang sudah register di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kami berharap supaya Dewas ini juga memberikan arahanlah kepada penyidik untuk penundaan besok itu," ujarnya.

"Kami memohon, dengan adanya sudah diregister di Pengadilan Jakarta Selatan, mohon sekiranya Dewas KPK mohon kepada pimpinan KPK untuk memberikan kami ruang dan waktu untuk menyelesaikan dulu sidang praperadilan di tanggal 3 (Maret) nanti," sambung Johannes.

Meski demikian, Johannes menyebut Hasto tetap akan memenuhi panggilan KPK besok. Hasto disebut akan datang sekitar pukul 10.00 WIB.

"Besok (Hasto) datang. Iya, sesuai dengan surat panggilan. Surat panggilan kan jam 10 kan paginya," tuturnya.

KPK Tetap Panggil Hasto

Ketua KPK Setyo Budiyanto (Mulia/detikcom) Foto: Grandyos Zafna

Merespons janji Hasto itu, Ketua KPK Setyo Budiyanto, berharap Hasto menghadiri pemanggilan KPK. Dia berharap Hasto bersikap patuh terhadap ketentuan hukum.

"Semoga HK patuh hukum," kata Setyo saat dihubungi detikcom, Selasa (18/2/2025).

Dihubungi terpisah, Jubir KPK Tessa Mahardhika mengatakan pihaknya enggan berkomentar lebih lanjut soal langkah yang telah dilakukan Hasto. KPK, kata Tessa, tetap berpegang pada proses penyidikan dengan memanggil Sekjen PDIP itu pada Kamis (20/2).

"KPK tidak akan mengomentari langkah yang diambil saudara HK dan tim. KPK akan tetap melaksanakan proses penyidikan sesuai dengan aturan hukum dan prosedur yang berlaku. Dalam hal ini adalah surat panggilan kedua sebagai tersangka untuk hari Kamis tanggal 20 Februari 2025," tutur Tessa.

(maa/maa)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial