Jakarta -
Anggota Kompolnas Gufron Mabruri mengapresiasi sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mengajak grup band Sukatani menjadi duta Polri. Gufron menilai hal itu menjadi langkah positif untuk perbaikan Polri.
"Ajakan Kapolri tersebut merupakan langkah positif dalam menyikapi dinamika kritik yang muncul di masyarakat. Polri perlu bersikap lebih terbuka, dan siapapun yang concern terhadap perbaikan institusi Polri, termasuk melalui kritik-kritik yang membangun, memang perlu diajak diskusi, kolaborasi dan kerja sama. Hal itu mendukung dan memperkuat keterbukaan Polri," kata Gufron dalam keterangan tertulisnya, Selasa (25/2/2025).
Gufron menyebut sikap Jenderal Sigit menjadi praktik baik yang penting untuk terus dipolakan, apalagi hal ini juga bukan yang pertama dilakukan oleh Kapolri. Menurutnya, sikap antikritik Kapolri penting untuk direplikasi oleh pimpinan di wilayah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai praktik baik, hal ini dapat membudayakan sikap-sikap positif di dalam Polri khususnya dalam merespon berbagai dinamika, termasuk jika ada kritik terhadap Polri," ucapnya.
Dia mengatakan kelompok kritis perlu dipandang sebagai kawan, bukan lawan. Menurut Gufron, sikap terbuka dapat dilakukan melalui berbagai cara dan bentuk, termasuk dengan mengajak mereka dialog dan diskusi untuk mendapatkan masukan yang mendalam khususnya untuk perbaikan kinerja Polri.
"Apa yang dilakukan oleh Kapolri dengan mengajak Band Sukatani menjadi duta perbaikan Polri, tentu hal ini hanya salah satunya saja. Langkah baik Polri lainnya yang positif dalam kasus ini adalah tindakan Propam yang segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga melakukan intimidasi. Dengan pemeriksaan segera tersebut, Polri artinya responsif dan terbuka untuk melakukan koreksi terhadap tindakan anggota," ujar Gufron.
"Tinggal yang penting bagaimana proses dan hasilnya juga disampaikan secara tebuka kepada publik. Agar masyarakat mengetahui bahwa institusi Polri tidak membiarkan anggotanya yang melanggar dan masyarakat juga bisa melihat serta menilai kinerja Polri secara lebih objektif," tambahnya.
Gurfon menyebut kebebasan berekspresi merupakan bagian dari hak asasi dan salah satu elemen politik di dalam negara demokrasi. Karena itu, aspek kebebasan ini harus dijamin dan dilindungi, termasuk dalam lingkup tugas-tugas Polri.
"Terlebih lagi, di tengah kondisi sosial politik hari ini yang dinamis dan banyak keluhan yang berkembang di masyarakat, tentu hal ini menjadi tantangan bagi Polri. Untuk itu, pola pola persuasi, komunikasi yang dialogis, sikap yang terbuka dan kolaborasi dengan berbagai pihak menjadi kunci penting dan perlu lebih dikedepankan lagi oleh Polri," imbuhnya.
Sebelumnya, band Sukatani viral di media sosial karena menyampaikan permintaan maaf ke Polri terkait lagu 'Bayar Bayar Bayar'. Lagu tersebut memiliki lirik yang mengkritik oknum polisi di lapangan. Dalam video yang beredar, dua personel Sukatani menyampaikan permohonan maaf yang ditujukan kepada Polri.
Atas kritik publik tersebut, Kapolri menegaskan komitmen untuk terus melakukan evaluasi bagi perbaikan Korps Bhayangkara.
"Waktu itu saya sudah pernah keluarkan statement terkait Polri terbuka menerima kritik untuk evaluasi perbaikan Polri, nanti kalau band Sukatani berkenan akan kami jadikan juri atau band duta untuk Polri untuk terus membangun kritik demi koreksi dan perbaikan terhadap institusi dan juga konsep evaluasi secara berkelanjutan terhadap perilaku oknum Polri yang masih menyimpang," kata Kapolri, Minggu (23/2).
(fas/hri)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu