KAI Wanti-wanti Warga Tidak Ngabuburit di Jalur Kereta Api

20 hours ago 4

Jakarta -

PT Kereta Api Indonesia (Persero) meminta masyarakat agar tidak melakukan aktivitas buka puasa bersama atau ngabuburit di kawasan jalur kereta api selama bulan suci Ramadhan. Vice President Public Relations KAI Anne Purba mengatakan aktivitas itu berbahaya dan dapat mengancam keselamatan.

"KAI menegaskan larangan bagi masyarakat untuk beraktivitas di jalur kereta api, termasuk saat menunggu waktu berbuka puasa atau ngabuburit selama bulan Ramadhan, aktivitas ini sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan jiwa," kata Anne dilansir Antara, Minggu (2/3/2025).

Anne mengatakan, saat ini masih ditemukan masyarakat yang berkumpul atau bermain di sekitar jalur rel kereta api, baik saat sahur maupun menjelang berbuka puasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami ingin mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk kegiatan, selain operasional perkeretaapian," ujarnya.

Anne lalu merujuk Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian yang mengatur larangan beraktivitas di jalur rel. Dalam Pasal 181 ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur kereta api, termasuk melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, meletakkan, atau memindahkan barang di atas rel serta menggunakan jalur kereta api untuk kepentingan lain di luar angkutan kereta api.

"Jika melanggar aturan ini masyarakat bisa dikenakan sanksi berupa pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp 15.000.000 sesuai dengan Pasal 199 Undang-Undang 23 Tahun 2007," lanjut Anne.

Anne mengatakan pihaknya secara aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat. KAI telah mengunjungi sekolah-sekolah dan berbagai komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya beraktivitas di sekitar jalur rel.

Anne melanjutkan, KAI juga memperkuat patroli keamanan di area jalur kereta api. Langkah itu dilakukan dengan menambah jumlah personel keamanan yang bertugas di titik-titik rawan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan.

"Untuk memastikan keamanan perjalanan kereta api, stasiun, serta jalur rel, KAI bekerja sama dengan aparat setempat guna meningkatkan pengamanan di daerah yang dianggap rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtib)," ujar Anne.

Dalam menghadapi periode angkutan Lebaran 2025, sebut Anne, KAI juga meningkatkan pengawasan di seluruh jalur kereta api melalui berbagai tindakan, seperti safety talk, inspeksi berkala, serta pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan semua berjalan dengan aman dan tertib.

Personel keamanan juga disiagakan di berbagai lokasi strategis, seperti perlintasan sebidang yang tidak terjaga tetapi memiliki tingkat lalu lintas kendaraan bermotor yang tinggi.

"KAI juga memberi perhatian khusus pada Daerah Perhatian Khusus (DAPSUS), yaitu wilayah yang dinilai memiliki tingkat risiko tinggi terhadap gangguan keamanan maupun keselamatan perjalanan kereta api," kata Anne.

Anne mengimbau masyarakat yang melihat adanya aktivitas mencurigakan atau berbahaya di sekitar rel kereta api agar segera melaporkannya kepada petugas KAI atau pihak berwenang guna mencegah terjadinya kecelakaan.

"Keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, KAI mengajak seluruh masyarakat untuk menaati aturan dan menjadikan keselamatan perjalanan kereta api sebagai prioritas utama," kata Anne.

(fca/imk)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial