Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Buat Aturan Wapres Berkantor di IKN

17 hours ago 2

CNN Indonesia

Jumat, 25 Jul 2025 20:28 WIB

Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan tidak ada rencana penempatan Wapres Gibran di IKN. Pemerintah tetap fokus pada penyelesaian pembangunan IKN. Ilustrasi. Pekerja berjalan di depan Istana Negara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) di Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT)

Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan tidak ada rencana dari pemerintah untuk membuat aturan terkait penempatan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN) di Pulau Kalimantan.

Hal itu disampaikan Prasetyo yang juga jubir presiden itu merespons usulan dari sejumlah pihak agar Gibran selaku Wapres untuk berkantor di IKN.

Prasetyo menegaskan pemerintah terbuka dan menerima setiap usulan yang ada terkait IKN. Hanya saja, kata dia, sampai saat ini pemerintah belum memiliki rencana membuat aturan seperti itu.

"Tadi sudah dijelaskan, IKN kita terima semua masukan, tapi tidak ada rencana seperti itu," ujarnya kepada wartawan di komplek Istana Kepresidenan, Jumat (25/7).

Prasetyo mengatakan pemerintah juga telah berkomitmen akan menyelesaikan pembangunan IKN.

Ia menyebut saat ini Otorita IKN sedang bekerja keras menyelesaikan target pembangunan yang telah ditetapkan Presiden Prabowo Subianto.

"Kemarin hitung-hitungannya kurang lebih kita berharap dalam 3 tahun ke depan bisa selesai. Sarana-prasarana yang diperlukan untuk menjalankan pemerintahan, yang di sana akan menampung fungsi-fungsi eksekutif, fungsi-fungsi legislatif dan fungsi-fungsi yudikatif," jelasnya.

DPP Partai NasDem sebelumnya meminta pemerintah mengambil sikap tegas soal status dan nasib IKN, termasuk alokasi anggarannya.

Dalam tuntutannya, mereka meminta pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait IKN. Jika serius, katanya, pemerintah perlu memfungsikan IKN secara bertahap.

Salah satu tahapan yang diusulkan adalah dengan menempatkan wakil presiden dan beberapa Kementerian/Lembaga prioritas untuk menyelenggarakan kegiatan pemerintahan di IKN dengan mengoptimalkan infrastruktur yang sudah terbangun.

"Misalnya, Kemenko Polhukam, Kemenko Perekonomian, Kementerian PUPR, dan Bappenas dapat menjadi pionir pemindahan. Dengan berkantornya Wakil Presiden di IKN, pembangunan Indonesia Timur, termasuk Papua, dapat dikelola lebih dekat, mempercepat pemerataan pembangunan," ujar Waketum NasDem, Saan Mustopa, Jumat (18/7).

(tfq/kid)

[Gambas:Video CNN]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial