Jakarta -
Tiba-tiba adik ipar Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) datang ke Bareskrim Polri. Ia memenuhi undangan penyidik terkait kasus dugaan kepemilikan ijazah palsu yang dilayangkan Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA).
Diketahui, aduan TPUA itu kini tengah diusut oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Penyelidikan juga berdasarkan Laporan Informasi Nomor: LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum tanggal 9 April 2025 atas pengaduan Eggi Sudjana.
Dalam proses penyelidikan, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut telah memeriksa 31 saksi, di antaranya saksi dari pengadu, rektor, serta rekan SMA dan kuliah Jokowi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Djuhandhani menjelaskan proses penyelidikan sudah berjalan 90 persen. Sebanyak 10 persen sisanya adalah hasil dari labfor atas dokumen-dokumen yang diuji forensik.
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah). Foto: ANTARA FOTO/FAUZAN
Adik Ipar dan Ajudan Jokowi ke Bareskrim
Adik ipar Jokowi bernama Wahyudi Andrianto. Wahyudi tak datang sendiri, namun bersama dengan tim kuasa hukum Jokowi serta ajudan Jokowi, Kompol Muhammad Fitriansyah.
Mereka tiba di Bareksrim Polri pada Jumat (9/5/2025) sekira pukul 09.30 WIB. Andrianto tampak mengenakan kemeja bermotif kotak-kotak lengkap dengan tas selempang berwarna hitam di bahunya.
Kuasa hukum Jokowi, Yakup mengungkap alasan mengapa bukan Jokowi yang datang langsung, tetapi malah adik iparnya. Menurutnya ijazah merupakan dokumen sensitif sehingga harus dibawa oleh orang yang sangat dipercaya.
"Karena kan tentunya dokumen sensitif ya, jadi nggak mungkin dikirim pakai kurir kan. Jadi diberikan kepada pihak yang dipercaya oleh Pak Jokowi langsung untuk membawa itu dokumennya," ungkap Yakup
Yakup menyatakan membawa ijazah saaat jokowi bersekolah di SMAN 6 Solo dan berkuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM). "Semua kita bawa," ucapnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya
Harap Cepat Selesai
Setelah pemeriksaan, Andrianto baru bersuara. Dia diutus langsung oleh Jokowi untuk mengantarkan dokumen penting itu.
"Kami dipercaya Pak Jokowi untuk diutus membawa dokumen ijazah. Membawa dokumen ijazah untuk menyerahkan di Bareskrim ini," kata Andrianto
Andrianto menyebut tak ada pesan khusus dari Jokowi. Dia mengaku hanya dipesankan untuk mengantar dokumen ijazah tersebut.
Presiden ketujuh RI Joko Widodo. Foto: ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA
Ia berharap kasus ini segera selesai. "Ya cepet selesai ini. Cepet gamblang gitu. Kita serahkan ke pihak kepolisiannya aja nanti, hanya itu," tuturnya.
Jokowi Siap Diperiksa
Yakup menyebut ijazah milik Jokowi diserahkan ke Bareskrim untuk diuji lab. Dia mengaku belum mendapat informasi perihal kapan hasil uji laboratorium forensik (labfor) itu diumumkan.
Yakup menyebut Jokowi memperbolehkan ijazahnya dilihat dan diperiksa polisi. "Sudah berkali-kali juga dikonfirmasi ini dari pihak UGM, dari pihak kawan-kawan dan sebagainya, sehingga pada saat kita memutuskan untuk mengambil langkah hukum, maka biarkanlah proses hukum yang berjalan," terangnya.
Sementara itu, Jokowi, terang Yakup, siap diperiksa Bareskrim bila diminta. Jokowi akan kooperatif.
"Tentunya siap (diperiksa), tapi kami semua kembali lagi menyerahkannya kepada pihak kepolisian," kata Yakup.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini