Hotman Sakit, Sidang Razman Terkait Pencemaran Nama Baik Ditunda 27 Februari

1 day ago 4

Jakarta -

Sidang kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Razman Arif Nasution, ditunda. Sidang ditunda karena Hotman Paris yang menjadi saksi korban dalam sidang ini tengah sakit.

"Saya sampaikan mewakili tim hukum, tadi diberitahukan bahwa sidang ditunda hari Kamis depan tanggal 27 Februari 2025 dikarenakan Saudara Hotman Paris Hutapea sakit dan dibopong dan dibawa ke rumah sakit. Kita doakan Saudara Hotman sehat dan mudah-mudahan bisa bersidang," kata Razman Arif Nasution usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (20/2/2025).

Selama Hotman memberikan kesaksiannya, sidang berlangsung tertutup untuk umum. Razman mengatakan tim kuasa hukumnya belum selesai bertanya kepada Hotman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pertanyaan tadi itu baru sampai pada pertanyaan Rahmat dan belum selesai akan dilanjutkan Bu Ida dari tim, Saudara Herwanto dan baru ke saya. Rupanya beliau kurang sehat atau kurang fit, mungkin terlalu banyak begadang, banyak pikiran," ujarnya.

Dia mengatakan Hotman terlihat pucat dan tak fokus saat menjawab pertanyaan. Dia mendoakan Hotman cepat sembuh.

"Memang tadi waktu ditanya dia sudah mulai pucat, saya pikir ini gimana karena saya lihat kertas jatuh di kiri, jatuh di kanan, dan dia mau yang sebelah kiri itu nggak diambil-ambil, dia hilang fokus sehingga ditanya pun kadang-kadang nggak nyambung," ujarnya.

Sidang akan dilanjutkan pada Kamis (27/2). Razman mengatakan sidang akan dilanjutkan pemeriksaan terhadap Hotman sebagai saksi korban.

"Jadi kita berharap Saudara Hotman bisa sehat, mudah-mudahan seminggu ini kita akan lanjut dan pemeriksaan ini akan dilanjutkan pada hari Kamis dengan agenda pemeriksaan tetap sebagai saksi korban," ujarnya.

Selain itu, Razman juga menyoroti penyitaan ponsel yang dilakukan penyidik. Dia mempertanyakan pernyataan Hotman yang menyebut ponsel Iklima Lim tidak disita terkait kasus ini.

"Pak Kapolri saya mohon sangat tolong periksa Dody Hariansyah dan tolong supaya Pak Aspidum DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi supaya mempertanyakan kepada Kejaksaan karena Hotman mengatakan HP Iklima Lim tidak disita. Sementara HP saya sudah disita. Instagram saya juga disita. Nah, jadi siapa yang tidak equality before the law di sini? Pengakuan Hotman lho. Saya tadi mau tanya itu. Jadi tolong itu diluruskan, kan itu bukan ranah si Hotman. Dia dapat informasi, informasi dari mana ini kalau itu sempat tidak disita, berarti itu pelanggaran serius," ujarnya.

Razman mengatakan pihaknya akan bersurat secara resmi ke Kejaksaan Agung RI. Dia ingin menanyakan kebenaran atas ucapan Hotman soal penyitaan ponsel tersebut.

"Bersurat resmi apakah benar itu, apakah benar itu disita atau tidak, kalau tidak disita berarti ada yang diberikan secara khusus kepada Iklima. Ada hak hak khusus, kok saya disita, dia tidak disita," ujarnya.

Lebih lanjut, Razman juga berkomentar alasan dirinya lebih santai dalam sidang ini dibanding sebelumnya. Dia mengaku tunduk dan patuh pada pimpinan organisasi advokatnya.

"Waktu di program Rakyat Bersuara ada istilah di situ yang disampaikan secara live dan jutaan yang menonton, ternyata seorang Razman jinak kepada pawangnya. Singa jinak kepada pawangnya. Saya jinak kepada pimpinan Peradi Bersatu," ujar Razman.

"Jadi kalau saya bisa membentuk suasana, nah sekarang memang saya rasa saya sudah ngomong, sudah didengar. Ngapain juga saya mesti teriak-teriak, sudah selesai," imbuhnya.

Sidang Razman ini juga telah digelar pada Kamis (6/2). Namun, sidang berakhir ricuh hingga membuat majelis hakim memutuskan untuk menskors persidangan.

Kericuhan yang terjadi di dalam ruang sidang PN Jakut pada Kamis (6/2) menjadi awal mula sumpah advokat dari Razman dan pengacaranya, Firdaus Oiwobo, dibekukan. Keduanya lalu dilarang untuk berperkara di pengadilan.

(mib/whn)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial