Jakarta -
Wakil Ketua MPR RI M Hidayat Nur Wahid (HNW) mengapresiasi adanya kesadaran untuk penyelamatan anak Indonesia agar bisa panen bonus demografi yang positif untuk mempersiapkan generasi Indonesia Emas 2045.
Dalam Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia (NRI) Tahun 1945 terdapat pasal yang bisa dijadikan rujukan sebagai upaya membangun karakter unggul anak, yaitu pasal 31 ayat 3. Dalam pasal itu disebutkan negara mempersiapkan suatu pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan ketakwaan dan akhlak mulia dalam rangka meningkatkan kecerdasan.
"Tidak hanya itu, dalam pasal 31 ayat 5 UUD NRI 1945, dalam hal memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, selain persatuan, negara juga menghormati agama yang ada. Jadi jelas karakter pendidikan di Indonesia adalah karakter beragama yang meningkatkan budi pekerti, dan itu jurus jitu selamatkan masa depan anak Indonesia, Generasi Emas 2045," terang HNW, dalam keterangannya, Jumat (21/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hal tersebut ia sampaikan di hadapan ratusan ibu-ibu pengurus dan anggota Forum Komunikasi Majelis Taklim (FKMT) Provinsi DKI Jakarta. Persiapan Indonesia Emas, kata HNW, terlihat dengan pemerintah yang telah mencanangkan program kota ramah anak.
Kementerian Agama RI juga dicanangkan pesantren ramah anak. Bahkan sebelumnya MPR juga sudah menyiapkan konstitusi yang bisa menjadi pilar kuat adanya ramah terhadap anak-anak berbasiskan karakter keberagamaan dan akhlak mulia yang selalu meningkat.
Pernyataan itu muncul saat HNW menyampaikan sambutan kunci pada pembukaan Workshop, dengan tema 'Membentuk Kemandirian dan Karakter Islamiah pada Anak Sejak Dini'. Acara tersebut terselenggara berkat kerjasama MPR RI dengan Bidang Pendidikan FKMT Provinsi DKI Jakarta.
Acara tersebut berlangsung di Gedung Nusantara V Kompleks MPR/DPR RI, Rabu (19/2). Turut hadir pada acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi DKI Jakarta Dr Adib, Ketua FKMT Provinsi DKI Ustazah Nurjannah.
Hadir pula dua narasumber workshop, yaitu psikolog Dessy Ilsanty serta founder @zahincommunity & @zahibdigitalagency Fina Mairita. Karakter Indonesia beragama, itu dalam konteks anak menurut HNW, juga dengan mengedepankan pentingnya posisi keluarga yang sah, tempat tumbuh kembangnya anak, sesuai pasal 28B ayat 1 UUD NRI 1945.
Isinya, berkeluarga merupakan bagian dari hak asasi yang diakui bangsa Indonesia dalam membentuk keluarga, yang dilakukan melalui perkawinan yang sah (bukan keluarga LGBT, perkawinan sejenis maupun keluarga menyimpang lainnya). Keluarga yang sah adalah keluarga yang sesuai dengan UU tentang perkawinan.
"Kita di komisi VIII DPR karenanya juga sudah membuat UU untuk menjamin tumbuh kembangnya anak agar terlindungi dan termotivasi baik secara hukum, keluarga, kesehatan, sosial dan juga secara keagamaan. Yaitu melalui UU tentang kesejahteraan ibu dan anak," ungkap HNW.
"Ini adalah UU yang memberi hak positif agar mempunyai karakter yang berkualitas bagi setiap anak sejak hari pertama dalam kandungan ibunya hingga usia 2 tahun, di masa golden age-nya," sambungnya.
Meski perangkat konstitusi dan hukumnya telah mencukupi kata HNW, nyatanya keselamatan anak Indonesia belum terjamin seutuhnya. Belum lama ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyampaikan Indonesia mengalami darurat filisida.
Filisida merupakan kondisi darurat di mana anak-anak dibunuh oleh orang tuanya sendiri atau oleh orang yang terdekat. Menurut KPAI, kejahatan ini sudah lebih dari 60 kali.
Dan yang mengkhawatirkan mayoritas pembunuhan di lakukan oleh ibunya sendiri. Berbagai kemungkinan kata HNW bisa menjadi penyebabnya.
Antara lain, karena ibunya tidak memiliki pemahaman agama yang cukup. Alasan lainnya bisa juga karena masalah tekanan, termasuk ekonomi.
"Sebelumnya KPAI juga merilis bahwa Indonesia mengalami darurat kejahatan seksual terhadap anak-anak. Bisa dibayangkan, bagaimana kondisi dan karakter anak, jika mereka tumbuh dari kalangan keluarga yang melakukan teror dan anak dibiarkan jadi korban kejahatan seksual," ungkap HNW.
"Padahal, anak yang tumbuh dari keluarga atau lingkungan yang berperilaku kejahatan akan mengulanginya saat dewasa nanti," sambungnya.
Kondisi tersebut, menurut HNW tidak bisa dibiarkan berlarut. Dibutuhkan partisipasi semua pihak untuk memutus lingkaran setan kejahatan.
Salah satunya dari Komunitas Ibu-ibu, apalagi para Ustadzah yang terhimpun dalam Majelis Taklim seperti FKMT dengan melakukan kegiatan workshop seperti ini.
Menurut HNW, jangan sampai Indonesia emas yang dicita-citakan terjadi pada 2045 bersamaan dengan terjadinya bonus demografi, tidak melahirkan generasi emas, tetapi sebaliknya malah melahirkan generasi lemas karena diliputi kecemasan. Dalam rangka menyambut bulan Ramadan yang sebentar lagi tiba, HNW juga mengingatkan kepada seluruh pengurus dan anggota FKMT bulan suci ini sebagai bagian dari usaha nyata bangun karakter positif anak sejak dini.
"Hikmah ibadah puasa bulan Ramadhan adalah momentum bagi umat Islam untuk menumbuhkan keceriaan, kedisiplinan, dan kejujuran, karakter-karakter yang sangat diperlukan bagi anak-anak generasi Emas," pungkasnya.
(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu