Episode Pertama 11 Gugatan UU TNI di MK

12 hours ago 5
Jakarta -

Revisi Undang-Undang (UU) TNI terus menjadi sorotan sejak sebelum hingga sudah disahkan DPR. Kini, UU TNI diberondong gugatan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Setidaknya, sebanyak 11 gugatan terhadap UU TNI akan mulai disidangkan MK besok. Simak poinnya dirangkum detikcom.

Sidang Perdana Perkara Gugatan UU TNI

MK akan mulai menggelar sidang perdana pengujian UU Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Rencananya, sidang perdana itu akan digelar besok.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dilihat di situs MK, Kamis (8/5/2025), terdapat 11 perkara pengujian UU TNI yang akan disidangkan. Sidang akan dimulai pukul 09.00 WIB.

Agenda sidang besok ialah pemeriksaan pendahuluan. Rencananya sidang digelar dengan tiga panel.

4 Gugatan Belum Teregistrasi

Diketahui, sejak resmi disahkan, UU TNI telah banyak digugat ke MK. Ada empat gugatan lain yang saat ini belum diregistrasi.

Keempat gugatan itu yakni dengan pemohon Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, gugatan dengan pemohon Mohammad Arijal Aqil, Nova Aulia, Shanteda Dhiandra. Gugatan ketiga ialah dengan pemohon Muhammad Imam Maulana, Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar. Gugatan keempat ialah dengan pemohon 3 orang individual yakni aktivis HAM Fathia Maulidiyanti, mahasiswa Jentera Eva Nurcahyani, dan aktivis sekaligus putri presiden keempat Inayah Wahid.

Daftar Perkara Disidang MK Besok

Koalisi Masyarakat Sipil ajukan uji formil UU TNI. (Maulani/detikcom) Koalisi Masyarakat Sipil ajukan uji formil UU TNI. (Maulani/detikcom)

Adapun berikut daftar perkara UU TNI yang akan disidangkan besok:

1. 45/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Muhammad Alif Ramadhan, Namoradiarta Siaahan, Kelvin Oktariano, M. Nurrobby Fatih, Nicholas Indra Cyrill Kataren, Mohammad Syaddad Sumartadinata, dan R.Yuniar A. Alpandi.
2. 55/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Christian Adrianus Sihite dan Noverianus Samosir.
3. 56/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Muhammad Bagi Shadr, Muhammad Fawwaz Farhan Farabi, Thariq Qudsi Al Fahd
4. 57/PUU-XXIII/2025, dengan pemohonBilqis Aldila Firdausi, Farhan Azmy Rahmadsyah, dan Lintang Raditya Tio Richwanto.
5. 58/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Hidayatuddin dan Respati Hadinata.
6. 66/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Masail Ishmad Mawaqif, Reyhan Roberkat, Muh Amin Rais Natsir, Aldi Rizki Khoiruddin.
7. 68/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Prabu Sutisna, Haerul Kusuma, Noverianus Samosir, Christian Adrianus Sihite, Fachri Rasyidin, dan Chandra Jakaria
8. 69/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Moch Rasyid Gumilar, Kartika Eka Pertiwi, Akmal Muhammad Abdullah, Fadhil Wirdiyan Ihsan, dan Riyan Fernando.
9.74/PUU-XXIII/2025 , dengan pemohon Abdur Rahman Aufklarung, Satrio Anggito Abimanyu, Irsyad Zainul Mutaqin, BagusPutra Handika Pradana.
10. 75/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Muhammad Imam Maulana, Mariana Sri Rahayu Yohana Silaban, Nathan Radot Zudika Parasian Sidabutar, Ursula Lara Pagitta Tarigan.
11. 79/PUU-XXIII/2025, dengan pemohon Endrianto Bayu Setiawan, Raditya Nur Sya'bani, Felix Rafiansyah Affandi, Dinda Rahmalia, Muhamad Teguh Pebrian, dan Andrean Agus Budiyanto.

(fca/fca)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini


Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial