Jakarta -
Eks karyawan PT Bakrie Telecom menggelar demo di depan Gedung Wisma Bakrie, Rasuna Said, Jakarta Selatan. Eks karyawan yang tergabung dalam Xbtel Pendilima Solidarity menuntut penyelesaian sisa pembayaran kompensasi pengakhiran kerja (PHK).
Koordinator Lapangan Aksi Rosman Fajar mengatakan, ada 38 eks karyawan yang saat ini belum menerima hak kompensasinya. Sejak awal mereka disodorkan perjanjian bakal menerima kompensasi dengan cara dicicil dalam kurun waktu 4 tahun.
"Unfortunately, sampai dengan Agustus 2023 masih banyak cicilan yang belum diselesaikan. Dari perhitungan teman-teman kami sampai dengan hari ini hanya 10% dari total yang harus dilunasi, itu baru masuk ke kami," ujar Rosman di sela-sela aksi, Rabu (7/5/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kata lain, para eks karyawan belum mendapat hak kompensasi sepenuhnya dalam kurun waktu yang telah disepakati. Bahkan selama pencicilan kompensasi, beberapa bulan diantaranya tidak ada yang masuk.
"Di bulan-bulan tertentu yang Bakrie Telecom manajemennya tidak melakukan pembayaran, seperti itu. Sehingga pas akhir tahun 2023, apapun sampai sekarang itu belum selesai selunas semuanya, seperti itu," ungkapnya.
Rosman menuturkan, imbas dari belum usainya pembayaran kompensasi ini banyak eks karyawan yang kesulitan secara ekonomi. Untuk itu mendesak manajemen Bakrie Telecom segera melunasinya.
"Kita melakukan unjuk rasa ini untuk menggugah dari manajemen Bakrie Telecom untuk segera menyelesaikan pensiun dini ini. Sebab implikasi dari keterlambatan seperti yang tadi kita tahu ada beberapa keluarga yang tidak bisa menyekolahkan anaknya ada juga mereka yang sakit tidak bisa berobat mereka yang datang dari jauh juga tidak bisa datang kesini karena mungkin faktor biaya akomodasi," tegasnya.
5 Tuntutan
Rosman mengatakan ada lima tuntutan yang dialamatkan kepada manajemen Bakrie Telecom aksi ini. Berikut lima tuntutan aksi eks karyawan PT Bakrie Telecom:
1. Menuntut Manajemen PT. Bakrie Telecom agar melunasi dan/atau membayarkan seluruh sisa kewajiban kompensasi atas berakhirnya hubungan kerja (PHK) kepada 38 orang eks karyawan PT. Bakrie Telecom secarai tunai, segera dan seketika.
2. Meminta perhatian dari Bapak Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin agar dapat membantu permasalahan di PT. Bakrie Telecom, karena merupakan bagian dari tugas Kadin untuk menciptakan usaha industri dan ketenagakerjaan yang sehat
3. Meminta kepada seluruh shareholder, dan perusahaan yang terafiliasi dengan PT. Bakrie Telecom berikut seluruh Kelompok Usaha Bakrie agar tanggung renteng menyelesaikan pembayaran seluruh sisa kewajiban kompensasi atas berakhirnya hubungan kerja (PHK)
4. Menyerukan kepada pemerintah daerah dan instansi terkait untuk turut mengawasi dan memastikan agar PT. Bakrie Telecom mematuhi hak-hak pekerja, termasuk dalam hal pembayaran kompensasi pengakhiran kerja kami.
5. Mendukung penuh langkah dan komitmen Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto atas janjinya untuk melindungi hak-hak pekerja dalam proses pemutusan hubungan kerja agar dilakukan secara adil dan sesuai hukum
(yld/yld)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini