Jakarta -
Pengusaha Djoko Soegiarto Tjandra atau Djoko Tjandra mengaku tak kenal dengan Harun Masiku usai diperiksa KPK. KPK menyebut itu adalah hak dari Djoko untuk berkata demikian.
"Kalau seandainya ada saksi yang menyatakan seperti itu, itu merupakan hak yang bersangkutan untuk menyampaikan," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
"Nah, pertanyaannya kan apakah informasi tersebut valid atau terkonfirmasi? Itulah fungsinya ada pemanggilan saksi, ada konfirmasi dengan alat-alat bukti yang ada," tambahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tessa mengatakan penyidik KPK yang akan membuktikan terkait pengakuan Djoko itu. Dirinya menyebut informasi yang diperoleh penyidik ada pertemuan Djoko dengan Harun di Malaysia untuk membahas sesuatu.
"Nah, tentunya nanti tugas penyidik lah yang akan membuktikan atau mencari alat bukti yang mana untuk dimasukkan ke dalam berkas perkara, dan bila dinilai oleh jaksa penuntut umum lengkap, dapat dilimpah untuk disidangkan," sebutnya.
Terkait apakah Djoko berpotensi dikenakan pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice (OOJ), KPK mengatakan perlu adanya alat bukti dahulu. Namun jika ada indikasi perintangan penyidikan, maka akan diproses.
"Semua dugaan atau asumsi tentu perlu alat bukti terlebih dahulu. Kalau mengatakan apakah bisa kena OOJ, bisa kena pasal-pasal yang lain? Kita sebagai aparat penegak hukum harus berdasarkan alat bukti," ucapnya.
Sebelumnya, KPK telah memeriksa Djoko Tjandra terkait perkara suap proses pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku menjadi anggota DPR terpilih 2019-2024. Djoko mengaku tidak mengenal Harun Masiku.
Djoko mengaku tidak mengenal Harun Masiku hingga Donny Tri Istiqomah, yang merupakan para tersangka dalam kasus yang membuatnya diperiksa KPK. Dia juga tidak memerinci berapa pertanyaan yang diajukan penyidik.
"Tidak, tidak, saya tidak kenal (Harun Masiku). Sama sekali. Tidak (kenal Donny Tri) sama sekali," kata Djoko.
Dia mengaku tak bisa menjawab apa pun karena tak mengenal Harun Masiku. "Saya nggak kenal, jadi saya nggak bisa jawab apa-apa," sebutnya.
Sedangkan KPK mengatakan Djoko pernah bertemu dengan Harun di Kuala Lumpur, Malaysia. Karena hal itu Djoko diperiksa oleh KPK.
"Jadi informasi yang didapat dari penyidik, yang bersangkutan dimintai keterangannya terkait informasi pertemuan antara yang bersangkutan dengan Saudara HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur, Malaysia," kata jubir Tessa, Rabu (9/4).
Tessa belum menjelaskan detail kapan pertemuan itu terjadi. Dia juga tak menjelaskan apa kaitan pertemuan itu dengan kasus dugaan suap yang menjerat Harun Masiku.
"Konteksnya itu tapi lebih teknisnya masih belum dapat dibuka oleh penyidik, masih memerlukan waktu untuk diperdalam," ujarnya.
Tessa hanya mengatakan Djoko sempat meminta bantuan kepada Harun untuk mengurus sesuatu. Dia juga belum mengungkap apa 'sesuatu' yang dimaksud.
"Kalau aliran uang, belum ada infonya, jadi baru ada pertemuan di sana, di KL. Pembahasannya terkait ada permintaan dari Saudara DST (Djoko Tjandra) kepada Saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini," tuturnya.
(ial/lir)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini