Dari Sales Sembako Jadi Penipu dan Jaringan Penjual Bayi

8 hours ago 3

Ilustrasi : iStock

Rabu, 23 Juli 2025

Astri Fitrinika yang masih berusia 26 tahun dulunya dikenal menjadi sosok yang terbuka pada para tetangganya sebelum menjadi tersangka. Perempuan anak tengah dari tiga bersaudara ini secara administratif masih tercatat sebagai warga RT 7 RW 2, wilayah Andir, Kelurahan yang berada di Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Tak ada yang menyangka, Astri kini telah ditangkap polisi karena dugaan keterlibatannya dalam jaringan perdagangan bayi lintas negara. Wajahnya tertutup rambut ketika Dirkrimum Polda Jawa Barat melakukan jumpa pers usai penangkapan sindikat penjual bayi ke Singapura.

“Saya lihat di TikTok itu, kirain bukan (Astri), istri tahu-tahu nelpon ada orang mau nanya-nanya. Kaget banget lah, didatangi orang Polda ya polisi gitu. Di Polda datang ke rumah, dia juga nggak banyak ngomong,” tutur Agung, bukan nama sebenarnya, salah seorang tetangga Astri di Andir.

“(Polisi) cuman kasih surat penangkapan bahwa Astri udah jadi tersangka jadi intinya melaporkan ke pihak setempat kan kalau nanti nangkep di luar udah ada surat penangkapannya ke saya,” lanjutnya kepada detikX.

Astri lahir dan besar di Andir. Ayahnya bekerja sebagai tukang listrik di sebuah pabrik, sedangkan ibunya merupakan ibu rumah tangga. Astri sendiri pernah bekerja sebagai sales sembako juga sales produk kecantikan. Keluarganya dikenal hidup cukup tanpa kekurangan, tetapi semuanya berubah ketika Astri terlibat penipuan sembako.

Akibat penipuan itu, keluarga Astri disebut harus menanggung utang hingga ratusan juta rupiah. Astri yang hanya bekerja sebagai sales sembako tak bisa menutup utang tersebut berujung mesti menjual rumah keluarganya di Andir.

Menurut pengakuan Agung, sekelompok korban penipuannya sempat mendatangi rumah Astri untuk meminta tolong terkait penagihan utang. Tetapi Agung mengaku hanya bisa membantu menengahi.

Sejumlah tersangka digiring untuk dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus perdagangan manusia dengan korban bayi di Mapolda Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/7/2025). Ditreskrimum Polda Jawa Barat menangkap 13 tersangka anggota sindikat yang bermarkas di Pontianak, Kalimantan Barat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) jaringan internasional dengan memperdagangkan sedikitnya 25 bayi melalui modus adopsi secara ilegal ke Singapura.
Foto : Novrian Arbi/Antara

Setelah peristiwa itu, keluarga Astri pindah dari Andir. Kabarnya, selain terlilit utang, Astri juga diceraikan oleh suaminya. Sejak saat itu, Agung jarang mendengar kabar dari Astri maupun keluarganya.

Beberapa bulan lalu, Astri sempat pulang ke kampung dan berkumpul dengan sanak saudaranya. Ia datang bersama putranya yang masih balita, dan tak ada yang mencurigakan.

Kendati demikian, Agung mulai mengingat lagi kejadian sekitar tahun 2023, ketika Astri bekerja di Bekasi. Waktu itu ia pernah diminta oleh orang tua Astri untuk menjemput putrinya yang mengaku keguguran. Namun Agung merasa ganjil karena Astri pulang tanpa membawa jenazah janin.

“Kan katanya keguguran, tapi jenazahnya nggak dibawa ke Bandung. Nah, saya curiga. Pikiran saya, mungkin tahun 2023 atau 2022–2023 itu dia sebenarnya punya bayi, tapi bayinya nggak dibawa. Dia pulang ke Bandung, ya kalau meninggal (jenazah) bayinya juga nggak dibawa. Mungkin dari situ awal mula kasus bayi ini,” kata Agung.

Menurut keterangan Kabid Humas Polda Jawa Barat Hendra Rochmawan, Astri memang bersinggungan langsung dengan para ibu hamil yang mengaku tak sanggup merawat bayinya.

Polres Metro Jakarta Barat membongkar kasus perdagangan bayi di Tambora, Jakarta Barat.
Foto : Dok.Polres Jabar

Modus operandi Astri adalah mengaku sebagai orang tua yang sudah lama ingin punya momongan dan hendak mengadopsi bayi tanpa proses rumit. Kata Hendra, aksi tersebut dilakukan di grup-grup Facebook maupun WhatsApp yang membahas adopsi ilegal. Para perempuan rentan yang tengah dilanda putus asa yang menjadi sasarannya.

“Pergaulan bebas, tidak siap secara ekonomi, kemudian kecelakaan. Itu dia, di situ dia. Mau ngelempar tanggung jawabnya di situ, di grup itu. Dan itu saya yakin banyak gitu. Grup-grup di media sosial (yang seperti itu),” jelas Hendra kepada detikX.

Astri disebut berhasil merekrut 25 bayi, ia bekerja dengan 13 orang lainnya yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka yang merupakan kelompok sindikat perdagangan bayi ke Singapura. Menurut Hendra, latar belakang Astri yang merupakan seorang sales menjadi kelebihannya dalam proses rekrutmen bayi untuk menggaet para orang tua bayi.

Tersangka terakhir yang menjadi koordinator utama perdagangan bayi ini yakni Lily (65 tahun), yang sebelumnya berstatus buron, berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian pada Senin, 21 Juli 2025 di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Lily diduga merupakan perantara utama dalam jaringan adopsi ilegal dari Indonesia ke Singapura. Ia menjadi penghubung antara para perekrut bayi di berbagai daerah dengan pihak pembeli di luar negeri, khususnya Singapura.

Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) RI, Pribudiarta Nur Sitepu, mengatakan berdasarkan kasus-kasus perdagangan anak dan perempuan sebelumnya, mereka yang dijual ke luar negeri punya beberapa kemungkinan.

Direktorat Kriminal Umum Polda Jabar, ungkap sindikat perdagangan bayi dari Indonesia ke Singapura. Total saat ini ada 13 tersangka yang diamankan dengan berbagai peran.
Foto : Caesar/CNN Indonesia

“Ada yang adopsi legal ada yang penjual organ tubuh,” ungkapnya.

Untuk bayi-bayi yang sudah terlanjur dijual ke luar negeri, kata Pribudiarta, pemerintah Indonesia biasanya akan bekerja sama dengan Interpol untuk memulangkannya.

“Kalau dia sudah jadi proses hukum, sudah ada penetapan hukum bahwa memang ada sekian anak misalnya ini kan kita harus kerjasama dengan Interpol dan Kementerian Luar Negeri. Biasanya nanti bekerja sama dengan mereka, jadi ada beberapa kasus misalnya Kemlu ya memulangkan kembali dengan melalui tes DNA,” kata Pribudiarta kepada detikX.

Menyoroti persoalan ini, Pribudiarta mengakui bahwa akar masalah perdagangan manusia terutama bayi di Indonesia merupakan masalah yang sangat kompleks. Bagi para orang tua yang tergiur dengan adopsi ilegal misalnya, disebabkan karena latar belakang mereka yang terjerat kemiskinan struktural juga pendidikan yang rendah.

“(Ini) bukan hanya masalah kita tertinggal jauh, tapi juga masalah sosial, masalah ekonomi, masalah hukum, masalah budaya, masalah kelemahan kelembagaan kita, kemiskinan struktural, itu berbagai macam saling keterkaitan gitu yang menyebabkan kemudian (perdagangan bayi) ini terjadi,” papar Pribudiarta.

“Ya kalau misalnya dia miskin, pendidikan yang rendah terus kemudian anaknya banyak itu kan misalnya diiming-imingi macam-macam, (ya akhirnya) terjadi (adopsi ilegal),” lanjutnya.

Persoalan ini menurutnya menjadi tanggung jawab seluruh pihak untuk turut mengawasi dan melaporkan jika ada transaksi tidak wajar, terutama di sosial media. Adopsi ilegal katanya, bisa menjadi alarm bahwa hal tersebut bakal berujung menjadi perdagangan bayi.

Reporter: Ani Mardatila, Thovan Sugandhi
Penulis: Ani Mardatila
Editor: Melisa Mailoa
Desainer: Fuad Hasim

[Widget:Baca Juga]

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial