Dampak Tarif Trump Bikin Ngeri, Pengusaha Waswas Ada Badai PHK

1 day ago 13

Jakarta -

Pengenaan kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump ke sejumlah negara, termasuk Indonesia dinilai dapat memicu gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK). Indonesia sendiri dikenakan tarif impor sebesar 32%.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani mengatakan kebijakan tersebut dapat memberikan tekanan terhadap daya saing, iklim usaha maupun investasi secara nasional. Adapun efek lainnya, Shinta menyebut industri dengan pangsa pasar lebih besar ke AS akan lebih sulit bertahan dalam situasi ini.

Menurut dia, setidaknya ada sejumlah sektor yang berdampak kebijakan tarif impor karena pasar ekspornya yang lebih besar ke AS, seperti garmen, alas kaki, furnitur, dan perikanan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam perkiraan sementara kami, sektor garmen, sepatu, karet, perikanan, & furniture akan sangat terdampak karena share ekspornya yang besar ke AS & kondisi industrinya masing-masing yang memiliki korelasi supply chain dengan UMKM. Atau karena kurangnya fleksibilitas untuk menciptakan diversifikasi ekspor secara segera/immediate," kata Shinta kepada detikcom, Jumat (4/4/2025).

Sementara, untuk sektor lain seperti minyak kelapa sawit (CPO), biofuel, komponen produk elektronik, hingga mesin kendaraan dapat terkena dampak kebijakan tarif impor Trump. Meski begitu, Shinta menyebut sektor-sektor tersebut dapat bertahan karena lebih fleksibel dan permintaan dalam negeri masih ada.

Selain itu, pihaknya juga cemas kebijakan tersebut akan memicu gelombang PHK di sektor padat karya, seperti tekstil. Menurut dia, kinerja industri tekstil telah sedari lama menghadapi berbagai tantangan.

"Kekhawatiran kami yang terbesar adalah tekanan layoff (PHK) yang lebih besar di sektor padat karya (garment terutama) pasca kebijakan ini. Karena industrinya sendiri sudah lama struggling untuk mempertahankan kinerja usaha, kinerja ekspor dan lapangan kerja," imbuh dia.

Untuk itu, Shinta menekankan perlunya dukungan yang segera terhadap sektor padat karya berorientasi ekspor seperti stimulus-stimulus yang diagendakan untuk segera direalisasikan di lapangan, penegakan disiplin atas impor-impor barang konsumsi yang bersifat predatory di lapangan, seperti impor ilegal hingga dumping.

Di sisi lain, Shinta berharap pemerintah mendukung pembenahan efisiensi, kepastian dan prediktabilitas iklim usaha serta investasi nasional. Dengan begitu, reaksi pelaku pasar domestik dan internasional terhadap ekonomi Indonesia lebih terkendali dan tidak spekulatif.

"Tentu kami berharap pemerintah segera melakukan diplomasi bilateral dengan AS untuk menciptakan 'carve out' bagi produk ekspor Indonesia. Bila memungkinkan kami ingin agar Indonesia dan AS menciptakan kesepakatan dagang bilateral agar tarif bisa dieliminasi sepenuhnya untuk produk-produk asal Indonesia dan Indonesia bisa menciptakan supply chain perdagangan yang efisien dengan industri-industri di AS," jelas dia.

Senada, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie mengatakan kebijakan tersebut akan berdampak signifikan pada neraca pembayaran, khususnya neraca perdagangan dan arus investasi. Apalagi, menurut dia, AS merupakan pemasok valuta asing terbesar, yang menyumbang surplus perdagangan sebesar US$ 16,8 miliar pada 2024.

"Hampir semua ekspor komoditas utama Indonesia ke AS meningkat pada tahun 2024. Sebagian besar barang Indonesia yang diekspor ke AS adalah produk manufaktur, yaitu peralatan listrik, alas kaki, pakaian, bukan komoditas mentah," kata Anindya dalam keterangannya.

Dia menilai dampak negatif kebijakan tersebut perlu dihitung dengan cermat. Menurut dia, penurunan ekspor alas kaki, pakaian hingga produk elektronik Indonesia ke AS akan berdampak pada ketenagakerjaan.

"Kadin mengimbau agar pemerintah dan pelaku usaha bersama-sama mencegah PHK," jelas Anindya.

(acd/acd)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial