Berapa Gaji yang Diterima Komcad SPPI?

9 hours ago 2
Daftar Isi

Jakarta, CNN Indonesia --

Komponen Cadangan Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (Komcad SPPI) adalah program yang mengintegrasikan peserta Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia ke dalam Komponen Cadangan. Komponen Cadangan merupakan bagian dari sistem pertahanan negara.

Para lulusan SPPI yang diangkat menjadi Komcad menerima hak sesuai ketentuan yang berlaku. Lantas, berapa gaji yang diterima Komcad dan apa saja tugasnya?

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tahun ini, sebanyak 30.018 sarjana dari berbagai disiplin ilmu dan daerah dinyatakan lulus dari program pendidikan dan pelatihan SPPI yang diselenggarakan di 57 satuan pendidikan (Satdik), seperti dikutip dari laman Universitas Pertahanan.

Sementara itu, program SPPI merupakan bagian integral dari pendekatan Total Defense, yang menempatkan seluruh elemen masyarakat dalam pembangunan kekuatan pertahanan.

Gaji dan tunjangan Komcad SPPI

Hak bagi seorang Komcad diatur dalam Pasal 42 UU Nomor 23 Tahun 2019. Hal tersebut termasuk tunjangan yang diterima oleh Komcad, berikut rinciannya:

  • Uang saku selama menjalani pelatihan;
  • Tunjangan operasi pada saat Mobilisasi;
  • Rawatan kesehatan;
  • Pelindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian; dan
  • Penghargaan.

Ditambahkan dari akun Instagram resmi Kementerian Pertahanan @kemhanri, lulusan SPPI akan diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Badan Gizi Nasional (BGN).

Berdasarkan keterangan kepala BGN, lulusan SPPI akan diangkat menjadi ASN jalur Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dengan begitu gaji lulusan SPPI akan bervariasi tergantung golongannya. Adapun besaran gajinya diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 11 Tahun 2024 sebagai berikut:

  • Golongan I: Rp1.938.500-Rp2.900.900
  • Golongan II: Rp2.116.900-Rp3.071.200
  • Golongan III: Rp2.206.500-Rp3.201.200
  • Golongan IV: Rp2.299.800-Rp3.336.600
  • Golongan V: Rp2.511.500-Rp4.189.900
  • Golongan VI: Rp2.742.800-Rp4.367.100
  • Golongan VII: Rp2.858.800-Rp4.551.800
  • Golongan VIII: Rp2.979.700-Rp4.744.400
  • Golongan IX: Rp3.203.600-Rp5.261.500
  • Golongan X: Rp3.339.100-Rp5.484.000
  • Golongan XI: Rp3.480.300-Rp5.716.000
  • Golongan XII: Rp3.627.500-Rp5.957.800
  • Golongan XIII: Rp3.781.000-Rp6.209.800
  • Golongan XIV: Rp3.940.900-Rp6.472.500
  • Golongan XV: Rp4.107.600-Rp6.746.200
  • Golongan XVI: Rp4.281.400-Rp7.031.600
  • Golongan XVII: Rp4.462.500-Rp7.329.900

Pangkat Komcad SPPI

Kepangkatan Komcad diatur secara khusus dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 3 Tahun 2021 Pasal 44 ayat 2. Dalam aturan tersebut, kepangkatan seorang komcad ditentukan berdasarkan ijazah yang digunakan ketika mendaftar sebagai calon komcad, berikut uraiannya:

  • Komponen Cadangan yang mendaftar dengan menggunakan ijazah Diploma III, Diploma IV, Sarjana Strata 1, Sarjana Strata 1 Profesi diberikan pangkat perwira Letnan Dua;
  • Komponen Cadangan yang mendaftar dengan menggunakan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Atas (SLTA) sederajat diberikan pangkat Bintara Sersan Dua;
  • Komponen Cadangan yang mendaftar dengan menggunakan ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sederajat diberikan pangkat Tamtama Prajurit Dua.

Tugas Komcad SPPI

Komcad SPPI memiliki tugas dan tanggung jawab sebagaimana Komcad biasa yang memiliki kesiapsiagaan, loyalitas, dan semangat bela negara.

Tugas atau kewajiban seorang komponen cadangan diatur dalam Pasal 41 UU Nomor 23 Tahun 2019. Terdapat 8 kewajiban dari seorang Komcad, yakni:

  • Setia dan taat pada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  • Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa;
  • Menaati ketentuan peraturan perundang-undangan;
  • Melaksanakan tugas dengan penuh pengabdian, kejujuran, kesadaran, dan tanggung jawab;
  • Menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, dan tindakan kepada setiap orang;
  • Mengikuti pelatihan penyegaran; dan
  • Memenuhi panggilan mobilisasi.

Demikian penjelasan mengenai Komcad SPPI Batch 3 Dibuka, gaji dan tunjangan yang diterima, kepangkatan, serta tugasnya. Semoga bermanfaat.

(juh)

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial