Washington DC -
Otoritas imigrasi Amerika Serikat (AS) menangkap pemimpin aksi pro-Palestina di Universitas Columbia yang menentang perang Israel di Jalur Gaza. Penangkapan ini dilakukan menyusul tekad Presiden AS Donald Trump untuk mendeportasi para mahasiswa asing yang ikut aksi pro-Palestina atau kedapatan mendukung Hamas.
Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), seperti dilansir AFP dan Al Arabiya, Senin (10/3/2025), mengumumkan Mahmoud Khalil ditangkap pada Minggu (9/3) waktu setempat. Khalil menjadi wajah paling menonjol dari gerakan protes di universitas-universitas AS menanggapi perang Gaza.
Disebutkan DHS bahwa Khalil "memimpin aktivitas terkait Hamas, sebuah organisasi teroris". Namun tidak dijelaskan lebih lanjut soal tuduhan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
DHS dalam pernyataannya menyebut tindakan itu diambil "untuk mendukung perintah eksekutif Presiden Trump yang melarang anti-Semitisme, dan dalam koordinasi dengan Departemen Luar Negeri".
Student Workers of Columbia Union mengatakan dalam pernyataan mereka bahwa Khalil telah ditahan sejak Sabtu (8/3) waktu setempat. Organisasi itu menggambarkan Khalil sebagai "seorang lulusan Columbia baru-baru ini dari Palestina dan kepala negosiator untuk kamp solidaritas Gaza musim semi lalu".
Kampus-kampus AS, termasuk Universitas Columbia yang ada di New York diguncang oleh aksi protes mahasiswa terhadap perang Israel di Jalur Gaza setelah serangan mengejutkan Hamas pada 7 Oktober 2023 lalu. Aksi protes pro-Palestina itu memicu tuduhan anti-Semitisme.
Aksi-aksi protes tersebut, sebagian berubah menjadi aksi kekerasan dan menyebabkan gedung-gedung kampus diduduki dan kuliah diganggu, melibatkan mahasiswa-mahasiswa yang memprotes aksi militer Israel melawan demonstran pro-Tel Aviv.
"Kami akan mencabut visa dan/atau green card para pendukung Hamas di Amerika sehingga mereka dapat dideportasi," ucap Menteri Luar Negeri (Menlu) AS Marco Rubio dalam pernyataan via media sosial X.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
Khalil, yang masih berada dalam tahanan penindakan imigrasi, memegang status penduduk tetap AS ketika dia ditangkap. Ribuan orang menandatangani petisi yang menyerukan pembebasan Khalil.
"Kami juga mengetahui sejumlah laporan tentang agen-agen Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai (ICE) yang mengakses atau mencoba mengakses gedung kampus Columbia pada Jumat (7/3) dan Sabtu (8/3), termasuk asrama mahasiswa," sebut Student Workers of Columbia Union dalam pernyataannya.
Pihak Universitas Kolumbia tidak menanggapi langsung penahanan Khalil, namun mengakui adanya "laporan tentang ICE di jalanan sekitar kampus:".
"Columbia telah dan akan terus mematuhi hukum. Sesuai dengan praktik lama kami dan praktik di kota dan institusi di seluruh negeri, penegak hukum harus memiliki surat perintah pengadilan untuk memasuki area universitas yang bukan untuk umum, termasuk gedung-gedung universitas," kata Universitas Columbia.
Trump sebelumnya mengancam akan memotong dana federal untuk institusi yang, menurutnya, tidak berbuat banyak untuk memerangi anti-Semitisme. Pekan lalu, pemerintahan Trump mengumumkan pemotongan US$ 400 juta dalam bentuk hibah federal untuk Universitas Columbia, yang dituduh gagal melindungi mahasiswa Yahudi dari pelecehan.
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu