Pembunuhan pria berjaket ojek online (ojol) di Leuwiliang, Kabupaten Bogor akhirnya terungkap. Korban, pria inisial RS itu ternyata dibunuh oleh penumpangnya sendiri.
Sebagai informasi, RS ditemukan tewas bersimbah darah di pinggir jalan di kawasan Leuwiliang, Bogor, pada Minggu, 4 Mei 2025 dini hari. RS tewas dengan sejumlah luka tusukan.
Tim Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Leuwiliang yang mendapatkan informasi penemuan mayat itu langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, pelaku akhirnya tertangkap.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaku diketahui bernama Roli Kurniawan (25) yang tak lain adalah penumpang ojol. Dia nekat menghabisi nyawa korban demi menguasai harta benda milik korban. Simak fakta-faktanya yang dirangkum detikcom, Rabu (7/5/2025) berikut.
1. Pura-pura Pesan Ojol
Wakapolres Bogor Kompol Rizka Fadhila mengatakan tersangka bernama Roli Kurniawan ditangkap kurang dari 24 jam usai korban ditemukan. Tersangka berpura-pura memesan ojek online.
"Korban pekerjaan sebagai (pengemudi) ojek online, menerima order mengantar pelaku. (Pelaku) RK memesan melalui aplikasi untuk titik jemput di RS Karyabhakti (Dramaga) dan untuk diturunkan (dengan tujuan) di Cibeber (Leuwiliang)," kata Rizka di Polres Bogor, Rabu (7/5).
Roli ditangkap anggota Polsek Leuwiliang yang di-back up Satreskrim Polres Bogor di rumah kontrakannya di Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
"Terkait perbuatan pelaku, dengan gerak cepat Polsek Leuwiliang, di-back up Satreskrim Polres Bogor, kurang dari 24 jam pelaku sudah berhasil diamankan di kontrakannya di Cibungbulang," kata Rizka.
2. Motif Ingin Kuasai Motor Korban
Rizka mengungkapkan Roli menyasar korban secara acak dengan berpura-pura memesan ojek online. Roli nekat membunuh korban karena ingin mengusai motor milik korban.
"Motifnya ini materi, ingin menguasai motor korban. Terkait korbannya, itu random karena dia itu memesan melalui aplikasi dan yang menerima orderan pada saat itu korban," imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya.....
Polires Bogor menggelar konferensi pers terkait pembunuhan driver ojol di Leuwiliang. (Solihin/detikcom)
3. Detik-detik Pembunuhan
Pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 22.30 WIB. Mulanya, korban menerima orderan melalui aplikasi untuk mengantar Roli Kurniawan atau RK ke Cibeber, Leuwiliang.
"RK memesan melalui aplikasi untuk titik jemput di RS Karya Bhakti (Dramaga) dan untuk diturunkan (tujuan) di Cibeber (Leuwiliang)," kata Rizka.
Setiba ojol di lokasi, pelaku sempat meminta korban memutar jalur. Hal itu hanya siasat pelaku agar menemukan tempat sepi dan merampas motor korban.
"Di TKP, pelaku yang sudah mempersiapkan pisau dan menodongkan kepada korban. Pelaku lalu menyampaikan ingin mengambil motornya. Tetapi korban melawan sehingga pelaku menusukkan senjata tajam itu ke arah korban," kata Rizka.
Pada saat itu, korban melakukan perlawanan. Mendapatkan perlawanan dari korban, Roli Kurniawan mengeluarkan pisau dan menusuk korban dari belakang.
"Akhirnya pada saat masih berboncengan itu, ditusuklah korban dan mengenai pipi, dada, dan punggung. Ditusuk dari belakang," terang Rizka.
4. Rencanakan Pembunuhan
Polisi mengungkapkan Roli Kurniawan (25) merencanakan pembunuhan tersebut. Dia sudah mempersiapkan pisau dari rumahnya.
"Pelaku yang sudah mempersiapkan senjata tajam berupa pisau, itu menodongkan kepada korban dan menyampaikan ingin mengambil motornya. Tetapi korban melakukan perlawanan, sehingga pelaku menusukkan senjata tajam tersebut ke arah korban," tuturnya.
5. Terancam Hukuman Mati
Atas perbuatan sadisnya itu, Roli Kurniawan yang merupakan residivis itu kini kembali meringkuk di balik jeruji. Dia dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.
"Terkait perbuatan pelaku, kami menyatakan penerapan pasal 340 atau pasal 338 KUHP, dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun," pungkas Rizka.
(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini