Jakarta -
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Shinta Kamdani merespons kebijakan tarif resiprokal yang diterapkan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Menurutnya sejak wacana kebijakan tarif itu beredar, dunia usaha terus memantau dinamika kebijakan perdagangan AS.
Shinta menyebut penting untuk dipahami bahwa penerapan tarif tinggi oleh AS merupakan tantangan global yang tidak hanya berdampak pada Indonesia, tetapi juga bagi seluruh negara yang memiliki surplus perdagangan dengan AS. Trump sendiri mengenakan tarif impor 32% terhadap Indonesia.
"Kebijakan ini tentu menimbulkan kekhawatiran di kalangan dunia usaha maupun masyarakat luas, karena berpotensi membawa dampak signifikan terhadap stabilitas arus perdagangan internasional," ujar Shinta saat dihubungi detikcom, Kamis (3/4/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menyikapi kebijakan tarif timbal balik (reciprocal tariff) dari Pemerintah AS, Shinta memandang isu ini perlu ditangani secara terkoordinasi dan kolektif antara semua pemangku kepentingan, baik itu Pemerintah Indonesia maupun pelaku usaha.
"Saat ini, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah, baik di dalam negeri maupun melalui perwakilan di AS, serta menjalin komunikasi dengan pemangku kepentingan, mitra usaha, hingga perwakilan pemerintah AS untuk merumuskan langkah-langkah strategis bagi eksportir Indonesia yang terdampak," tutur Shinta.
Ada 4 kebijakan yang diusulkan APINDO kepada Pemerintah:
1. Mendorong Kesepakatan Bilateral dengan AS
Hal ini untuk memastikan Indonesia mendapatkan akses pasar terbaik atau paling kompetitif dan saling menguntungkan (win-win). Secara khusus, APINDO meyakini bahwa penciptaan integrasi rantai pasok antara industri Indonesia dan industri di AS perlu dilakukan.
"Sehingga ekspor Indonesia akan dipandang sebagai upaya memperkuat daya saing industri AS, bukan sebagai ancaman. Inisiatif ini tengah kami dorong bersama pemerintah Indonesia, dan kami berharap dapat disambut dengan baik oleh Pemerintah AS," tuturnya.
Selain itu Shinta mendorong pendekatan tematik seperti kerja sama di sektor energi, critical minerals, dan farmasi, tanpa harus langsung masuk ke negosiasi FTA yang kompleks.
2. Mengevaluasi Penerapan Prinsip Resiprokal Menyeluruh
Upaya itu termasuk dengan memperhatikan tarif dan hambatan non-tarif atas produk impor dari AS ke Indonesia. Shinta menyebut hal itu guna menciptakan keseimbangan dan keadilan dalam hubungan dagang kedua negara.
3. Menstimulasi Diversifikasi Pasar Tujuan Ekspor Indonesia
Diversifikasi pasar bertujuan agar kinerja ekspor nasional dapat lebih optimal dan stabil meskipun menghadapi hambatan di pasar tertentu, seperti kebijakan AS yang restriktif ini. Negara-negara di ASEAN, Timur Tengah, Amerika Latin dan Afrika memiliki potensi besar sebagai pasar pengganti AS.
"Kami juga mendorong pemerintah untuk memanfaatkan secara maksimal perjanjian dagang yang telah ada (FTA/CEPA), serta mempercepat penyelesaian perjanjian yang masih dalam proses negosiasi, seperti Indonesia-EU CEPA (IEU-CEPA)," sebut Shinta.
4. Dukungan Revitalisasi Industri Padat Karya
Shinta menyatakan, pemerintah perlu mendukung revitalisasi industri padat karya serta melakukan deregulasi, guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar ekspor. Kenaikan tarif AS ini tentu akan berdampak pada struktur biaya produksi dan daya saing industri dalam negeri.
"Terutama kebijakan ini akan berdampak langsung pada daya saing produk ekspor nasional, terutama sektor-sektor yang selama ini bergantung pada pasar AS, seperti tekstil, alas kaki, furniture, elektronik, batubara, olahan nikel, dan produk agribisnis," imbuhnya.
Reformasi kebijakan yang adaptif dan berpihak pada industri perlu terus diperkuat agar produk Indonesia tetap kompetitif secara global. Dunia usaha berharap agar kolaborasi dengan pemerintah terus diperkuat untuk menjaga stabilitas iklim usaha nasional di tengah dinamika global.
Ketahanan ekonomi hanya dapat terjaga jika respons terhadap tantangan eksternal dibangun secara kolektif, terukur, dan berbasis dialog erat antara pemerintah dan pelaku usaha.
"Sebagai representasi dunia usaha, dan seperti yang konsisten kami berikan kepada anggota kami, APINDO menyediakan platform untuk diskusi dan sharing best practices, dukungan advokasi, serta pendampingan agar pelaku usaha mampu menyusun strategi respons yang sesuai dengan kondisi yang dibutuhkan terhadap kebijakan ini," tutupnya.
Saksikan Live DetikPagi :
(ily/rrd)