Pekanbaru -
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Provinsi Riau meluas hingga mencapai sekitar 500 hektare. Provinsi Riau menetapkan status tanggap darurat.
"Per hari ini, saya Gubernur Riau telah menetapkan status tanggap darurat," kata Gubernur Riau Abdul Wahid dalam konferensi pers di kantornya, Pekanbaru, Riau, Selasa (22/7/2025).
Abdul Wahid menyampaikan sejumlah hal yang telah dilakukan oleh Pemprov Riau dan instansi terkait yakni melakukan monitoring dan ground checking titik hotspot, penambahan personel dan peralatan untuk melakukan pemadaman karhutla, dan penggunaan alat berat untuk membuat sekat-sekat bakar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemarin Pak Kapolda dan tim sudah turun ke Rokan Hilir dan Rokan Hulu, terakhir di Kampar, beliau bersama tim sudah turun," imbuhnya.
Selain itu, Pemprov Riau juga telah menggerakkan kendaraan operasional ke lokasi titik api. Dalam upaya pemadaman ini Pemprov Riau juga telah melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Selain itu, sejumlah embung di dekat titik api juga telah dilaksanakan.
"Kendala yang selama ini kita hadapi adalah lahan kering yang menyebabkan mudah terbakar, angin kencang yang cepat meluaskan api ke titik lain, dan perbukitan seperti di Rokan Hulu itu sangat susah dijangkau karena perbukitan, sehingga perlu water booming. Kemarin alat masih kekurangan," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol, mengapresiasi Pemprov Riau atas penetapan status tanggap darurat bencana karhutla ini.
"Ini artinya bahwa seluruh instrumen dan komponen yang ada di Riau akan memperhatikan sungguh-sungguh upaya kita bersama untuk melakukan penanganan dan pencegahan karhutla," kata Hanif Faisol.
29 Tersangka Ditangkap
Pada kesempatan yang sama, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan selama Juli 2025 ini pihaknya telah menetapkan 29 tersangka atas karhutla yang terjadi di lahan seluas 213 hektare di 4 kota/kabupaten Provinsi Riau. Penindakan ini merupakan komitmen Polda Riau dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Setelah satu minggu ke belakang kita ungkap dengan total 29 tersangka dan 213 hektare lahan hangus terbakar," kata Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan saat konferensi pers di Kantor Gubernur Riau, Pekanbaru, Selasa (22/7).
Heert Heryawan menyampaikan penegakan hukum ini adalah bentuk keseriusan Polda Riau dan Forkopimda serta stakeholder lainnya dalam melindungi lingkungan hidup dan mencegah kerusakan ekosistem.
"Komitmen Polda Riau bersama Forkopimda, Pak Danrem dan Pak Danlanud, adalah terus melanjutkan upaya pelestarian lingkungan baik melalui pendekatan preventif, preemtif, edukatif, juga tidak lupa melakukan penegakan hukum yang adil dan transparan," imbuhnya.
Dari 23 kasus tersebut, rinciannya, antara lain: 1 kasus ditangani Ditreskrimsus Polda Riau dengan 2 tersangka, 1 LP di Polres Indragiri Hilir dengan 1 tersangka, 5 LP Polres Rohil dengan 5 tersangka, 7 LP di Polres Rohul dengan 7 tersangka, 1 LP di Polres Pelalawan dengan 1 tersangka, 2 LP di Polres Kuansing dengan 3 tersangka.
Herry Heryawan menyampaikan pihaknya menaruh perhatian khusus terkait potensi karhutla di Kuantan Singingi (Kuansing), mengingat dalam waktu dekat akan ada puncak Festival Pacu Jalur, yang rencananya akan dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
"Kita perlu antisipasi di Kuansing, beberapa waktu ke depan kita akan melaksanakan event nasional dan insyaallah akan kedatangan Bapak Wakil Presiden, jangan sampai di bulan Agustus terjadi karhutla," jelasnya.
(mea/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini