Jakarta -
Polri menegaskan akan menindak tegas premanisme berkedok ormas yang menghambat iklim investasi di Indonesia. Polri memastikan dunia usaha harus terbebas dari ancaman premanisme kepentingan pribadi atau kelompok.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak aksi pemerasan berkedok ormas. Polri tidak akan mentoleransi segala bentuk premanisme yang mengancam investasi dan stabilitas ekonomi nasional.
"Sesuai komitmen Kapolri, Polri akan menindak tegas aksi premanisme berkedok ormas. Tidak boleh ada oknum yang menggunakan nama ormas untuk melakukan pemerasan, pungutan liar, atau aksi yang merugikan dunia usaha serta menghambat investasi," kata Trunoyudo melalui keterangan tertulis, Jumat (14/3/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polri menegaskan, sebelum melakukan penindakan hukum, pihaknya selalu mengedepankan langkah preventif dan preemtif. Upaya ini dilakukan melalui sosialisasi, pembinaan, serta koordinasi dengan berbagai pihak agar ormas tidak terjebak dalam tindakan melawan hukum.
"Selain tindakan represif melalui penegakan hukum, Polri juga melakukan pendekatan preventif dan preemtif dengan memberikan pemahaman kepada anggota ormas agar tidak menyalahgunakan keorganisasian nya. Pembinaan ini penting agar mereka bisa berkontribusi secara positif dalam menjaga ketertiban dan mendukung iklim investasi yang kondusif," jelasnya.
Trunoyudo menyampaikan Polri juga gencar melakukan edukasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait tolak aksi premanisme yang berkedok ormas. Langkah ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami modus-modus yang digunakan oknum tertentu untuk melakukan pemerasan atau tindakan intimidatif terhadap dunia usaha.
"Kami terus melakukan edukasi kepada masyarakat dan para pelaku usaha agar lebih waspada terhadap aksi premanisme berkedok ormas. Dengan adanya pemahaman yang lebih baik, masyarakat dapat berperan aktif dalam mencegah dan melaporkan setiap bentuk gangguan terhadap investasi," jelasnya.
"Setiap laporan dari pengusaha dan investor akan kami tindaklanjuti dengan serius. Polri tidak akan ragu menindak oknum anggota ormas yang berperilaku preman dan menghambat investasi di Indonesia," lanjutnya.
Polri mengimbau seluruh pengusaha dan masyarakat tidak ragu melaporkan segala bentuk pemerasan, intimidasi, atau gangguan terhadap investasi yang dilakukan oleh oknum anggota ormas tertentu. Dia mengatakan Polri akan memberi perlindungan dan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk.
"Kami menjamin perlindungan bagi pelapor dan akan menindaklanjuti setiap laporan secara profesional. Jangan takut untuk melapor jika merasa dirugikan oleh praktik premanisme oknum anggota ormas, masyarakat dan pengusaha dapat melaporkan melalui hotline layanan Kepolisian 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan keamanan dan tindak premanisme," tegasnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menyampaikan kombinasi pendekatan preventif, preemtif, edukasi kepada masyarakat, dan penegakan hukum yang tegas dapat menciptakan iklim investasi yang lebih aman, kondusif, dan bebas dari gangguan oknum anggota ormas yang merugikan dunia usaha serta perekonomian nasional.
(dek/idn)
Hoegeng Awards 2025
Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu