Pesan Mensos ke Pendamping PKH: Tugas Utama Bukan Hanya Bagikan Bansos

5 hours ago 2

Jakarta -

Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memberikan arahan kepada 2.264 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) secara daring dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping PKH di Jakarta, hari ini.

Dalam arahannya, Gus Ipul menekankan peran krusial para pendamping sebagai garda terdepan perubahan sosial dan pengentasan kemiskinan.

"Pendamping bukan hanya pelaksana teknis, saudara-saudara adalah agen perubahan di garda terdepan. Tugas utama pendamping adalah membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bukan hanya membagikan bantuan (bansos)," ujar Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Jumat (16/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Ipul menyadari para pendamping PKH berasal dari beragam latar belakang. Namun, hal itu tidak boleh menjadi penghalang untuk bersatu dalam satu barisan. "Kita bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok," tegasnya.

Pada kesempatan ini, dia juga menegaskan para pendamping tentang pentingnya integritas dalam menjalankan tugas. Gus Ipul pun mengimbau agar pendamping menjauhi praktek manipulasi data dan pungutan liar yang dapat merusak kepercayaan publik.

"Jadilah panutan, karena wajah negara di mata rakyat miskin salah satunya adalah pendamping. Jangan terlibat dalam manipulasi data, pemotongan, atau pungutan liar," jelasnya.

Gus Ipul mendorong pendamping untuk aktif dalam pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sebagai pondasi dari seluruh kebijakan bantuan sosial.

Dia juga menegaskan komitmen Kementerian Sosial terhadap program Sekolah Rakyat sebagai solusi jangka panjang pengentasan kemiskinan. Terkait hal ini, Gus Ipul meminta para pendamping untuk mengawalnya secara menyeluruh.

"Pastikan bahwa siswa berasal dari keluarga miskin ekstrem. Cek rumahnya, cari tahu kondisi keluarganya. Bantu fasilitasi pendaftaran, pantau kelayakan, dan pastikan tidak ada anak miskin yang tercecer dari pendidikan," tutur Gus Ipul.

Sementara terkait perubahan paradigma perlindungan sosial ke pemberdayaan, Gus Ipul menegaskan setiap pendamping wajib memiliki target graduasi minimal 10 keluarga penerima manfaat (KPM) per tahun. Sebab, sraduasi menjadi indikator keberhasilan pendampingan.

"Graduasi berarti KPM sudah mandiri, tidak lagi tergantung bansos, dan naik kelas secara sosial dan ekonomi. Pendamping sejati adalah mereka yang menyiapkan rakyat untuk tidak lagi didampingi," tegasnya.

Gus Ipul pun menegaskan bansos bersifat sementara, sedangkan tujuan akhirnya adalah kemandirian. "Bansos maksimal diberikan lima tahun bagi KPM aktif, kecuali penyandang disabilitas berat dan lansia tidak produktif. Kita harus arahkan KPM ke program pemberdayaan, seperti pelatihan dan akses modal," jelasnya.

Tak lupa, Gus Ipul mengingatkan pentingnya disiplin dalam pengisian aplikasi pelaporan dan verifikasi sehingga data yang masuk akurat dan tepat waktu. "Jangan ada data fiktif, jangan ada laporan kosong. Setiap perubahan harus dicatat dan dilaporkan," katanya.

Ia juga mendorong sinergi lintas sektor dalam proses pendampingan KPM, termasuk melibatkan pemerintah desa, Puskesmas, sekolah, dan tokoh masyarakat, sehingga target pemberdayaan dapat tercapai.

Tak lupa, Gus Ipul mendorong para pendamping sosial agar tidak hanya aktif di dunia nyata, tapi juga dunia maya. Pasalnya, kehadiran mereka di ruang digital penting untuk menyampaikan narasi positif, berbagi praktek baik, serta menunjukkan kinerja dan perubahan yang dihasilkan oleh program sosial.

"Pendamping harus melek digital. Media sosial bukan cuma tempat pamer gaya, tapi tempat menyuarakan perjuangan. Tunjukkan kerja-kerja kalian, kisah KPM yang berhasil, dan semangat perubahan. Kita harus kuasai ruang digital dengan narasi positif," jelasnya.

Di akhir sambutannya, Gus Ipul menegaskan kesuksesan program-program Kementerian Sosial ditentukan oleh dedikasi para pendamping.

"Pendamping adalah motor transisi dari perlindungan menuju pemberdayaan. Pendamping sejati adalah mereka yang malu saat memberikan bantuan kepada yang tidak berhak," ucapnya.

Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pendamping untuk senantiasa menjaga semangat, etos kerja, dan menjadikan tugas ini sebagai ladang ibadah sosial.

"Satu pendamping, sepuluh perubahan nasib. Jika 34.000 pendamping mampu meluluskan 10 KPM, maka 340.000 keluarga akan berubah nasibnya setiap tahun," pungkasnya.

(akd/akd)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial