Perkara Review Makanan Berujung Codeblu Dipolisikan

7 hours ago 2

Jakarta -

Urusan me-review makanan berujung content creator William Anderson dilaporkan ke polisi. Food reviewer yang dikenal dengan sapaan Codeblu ini dituduh melakukan pemerasan.

Codeblu dilaporkan oleh pihak manajemen toko roti ke Polres Metro Jakarta Selatan pada November 2024. Dia dilaporkan setelah memberikan ulasan buruk terhadap toko roti tersebut.

Setelah ulasan buruk tersebut, Codeblu dituduh melakukan pemerasan Rp 350 juta. Padahal, menurutnya, permintaan fee tersebut adalah bentuk penawaran kerja sama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan terhadap Codeblu ini masih bergulir di kepolisian. Pada Selasa (11/3) kemarin, pria yang dikenal dengan jargon 'Kek Mana' itu diperiksa polisi.

Diperiksa Sebagai Saksi

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ardian Satrio Utomo membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Codeblu.

"Benar yang bersangkutan kami periksa," kata Ardian saat dihubungi wartawan, Selasa (11/3).

Codeblu diperiksa atas pelaporan dari manajemen toko roti yang dilayangkan pada November 2024 di Polres Metro Jakarta Selatan. Ini adalah pemeriksaan perdana terhadap Codeblu dengan kapasitasnya sebagai saksi.

"Pemeriksaan pertama sebagai saksi. Pelapornya dari manajemen Clairmont," imbuhnya.

Dituduh Lakukan Pemerasan

Ditemui wartawan seusai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jaksel, Codeblu membenarkan dirinya dilaporkan. Dia mengaku dilaporkan atas tuduhan pemerasan, yang menurutnya hal itu tidak pernah terjadi.

"Iya dugaan pemerasan bahwa saya sebagai content creator (dituduh) memeras pemilik usaha, bahwa itu tidak pernah terjadi dan tidak pernah ada pemerasan. Itu hanya penawaran kerja sama," kata Codeblu di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (11/3).

Ia mengaku dirinya sudah melakukan mediasi dan mencoba berdamai dengan pihak pelapor. Ia pun meminta maaf dan berjanji akan memperbaiki.

"Lalu gue juga sudah mencoba untuk berdamai jadi mediasi perdamaian. Karena menurut gue, oke kalau gue salah, gue minta maaf. Banyak yang nggak terima, ya udah nanti gue perbaiki, kan gitu aja," imbuhnya.


Baca selanjutnya: bantah memeras

Codeblu Bantah Memeras

Codeblu membantah dirinya melakukan pemerasan. Menurutnya, ia hanya menawarkan kerja sama pembuatan konten dengan fee rate card sebesar Rp 350 juta.

"Penawarannya simpel sebenarnya. Oke ada 5 tahap kerja yang akan gua lakukan untuk pihak mereka. Lalu gua meminta imbalan fee sebesar Rp 350 juta dan gua akan posting sebanyak 8 konten, itu aja," ungkapnya.

Codeblu menilai kerja sama itu membuat dirinya diduga melakukan pemerasan yang berujung dirinya di-bully se-Indonesia.

"Itu diduga gua melakukan pemerasan. Iya (gara-gara) di-bully satu Indonesia. Gua kan tiap tahun di-bully ya guys ya udahlah ya terima aja mungkin kita banyak yang salah ya udah perbaiki aja," ucapnya.

"Tapi setelah kejadian tahun 2024 ini gua merasa kinerja gua harus gua perbaiki banyak yang salah. Karena ada beberapa hal yang harusnya jangan menyimpulkan huru-hara. Karena kalau udah menyimpulkan huru-hara juga tidak baik ya," tambahnya.

Seruan Boikot Codeblu

Dilansir detikfood, William Anderson atau dikenal luas sebagai Codeblu kembali menuai kontroversi. Dampak kritiknya terhadap bakery (toko roti) Clairmont ternyata belum tuntas.

Codeblu yang awalnya menuduh bakery tersebut memberikan kue kedaluwarsa ke panti asuhan kini minta maaf. Permohonan maaf ini diduga banyak orang dipicu beredarnya isu bahwa Codeblu memeras pihak bakery dengan nominal ratusan juta rupiah.

Terlepas dari permohonan maaf yang sudah diunggah Codeblu, rupanya ada seruan boikot untuk dirinya. Ia dianggap sebagai oknum food reviewer yang mencari penonton dan 'engagement' lewat dramatisasi di media sosial.

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial