Jakarta -
Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hidayana. Pertemuan itu membahas pengawasan program makan bergizi gratis.
"Hari ini kami melakukan rapat koordinasi karena beberapa keluhan yang sudah dilaporkan baik secara langsung atau tidak langsung kepada Ombudsman," kata Yeka, dalam konferensi pers, Rabu (14/5/2025).
Yeka mengatakan ada beberapa isu yang dibahas, yaitu terkait peningkatan transparansi dan akuntabilitas. Ia mengatakan pada Januari hingga April tercatat banyak persoalan di lapangan karena program tersebut belum didukung anggaran yang memadai. Ombudsman pun menemukan adanya 'calo yayasan' yang bermitra dengan program MBG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi intinya BGN di lapangan itu 1 pemilik, antara yayasan dan pemilik dapur, ternyata, ini bahasa saya bukan bahasanya Pak Dadan 'saya melihat bahwa bergentayanganlah calo-calo yayasan'," ujarnya.
"Tadi sudah disepakati dan sudah dijalankan bahwa untuk ke depan ini BGN sudah meminta kepada Kemenkumham untuk mempermudah proses yayasan terutama bagi masyarakat yang memiliki kesiapan berkontribusi dalam membangun dapurnya," katanya.
Diketahui, tahun ini pemerintah menargetkan terbentuknya 30 ribu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sekitar 2000 SPPG dibangun oleh APBN dan selebihnya sekitar 28 ribu SPPG dibangun oleh mitra yang bekerjasama dengan SPPG.
Ombudsman mengatakan sebelumnya ditemukan pembayaran yang tertunda, namun kini masalah tersebut sudah terselesaikan. Karena per bulan Mei, anggaran untuk pelaksanaan program makan bergizi gratis akan dilakukan dengan cara uang muka. Ia berharap tidak ada lagi persoalan serupa.
"Jadi biaya untuk 10 hari ke depan itu sudah di transfer dari awal. Dan nanti 5 hari berikutnya SPPG mengajukan anggaran untuk 10 hari berikutnya. Jadi sebetulnya sudah tidak ada hutang. Jadi negara tidak ada lagi hutang kepada pelaku usaha dengan format begini karena untuk pembiayaan 10 hari ke depan itu sudah dibayar di muka," katanya.
Selain itu Ombudsman juga menemukan adanya isu terkait kualitas makanan pada program MBG. Ombudsman pun mendorong agar prosedur tetap dilaksanakan oleh semua satuan pelayanan dapur yang ada di daerah dan untuk mencegah agar tidak terjadi lagi persoalan kualitas makanan, seperti misalnya keracunan.
Selanjutnya Ombudsman akan melakukan pengawasan terhadap yayasan dalam program MBG. Selain itu, Ombudsman juga akan mengawasi menu makanan yang ada pada program MBG tersebut.
"Ke depan apa yang akan dilakukan oleh Ombudsman? Ombudsman akan fokus terhadap pengawasan yayasan. Jadi pengawasan yayasan dalam pelaksanaan program MBG ini akan kami pantau, kami akan melakukan uji petik di 34 provinsi," kata Yeka.
"Kami akan monitoring, akan konsentrasi 'apakah semua SOP sudah dijalankan oleh yayasan', dan yang kedua 'apakah menu yang disajikan sudah sesuai juga dengan SOP-nya'," katanya.
Yeka berharap calo yayasan program MBG sudah tidak ada lagi. "Kami sudah mulai juga melihat bahwa calo-calo yayasan sudah, rasanya nanti di Mei atau Juni ini sudah pada out lah, karena sudah tidak ada ruang lagi bagi mereka untuk bermain-main di program ini," katanya.
Sementara itu, Dadan mengatakan pihaknya telah berdiksusi dengan Ombudsman mengenai pengawasan anggaran. Dadan juga berharap agar ada pengawasan secara harian di lapangan terutama dalam penggunaan anggaran dan kualitas makanan.
"Kami berharap bahwa Ombudsman bisa lebih intens terlibat terutama di seluruh SPPG yang sudah jalan dan akan jalan. dan dua hal yang bisa dilakukan di sana pertama adalah pengawasan penggunaan keuangan, yang kedua adalah penerapan SOP terkait dengan produksi makanan yang akan dibagikan kepada penerima manfaat," kata Dadan.
"Jadi dengan pengawasan yang intens dari Ombudsman saya yakin program ini akan semakin lama, semakin berkualitas dan memberikan manfaat yang besar kepada target penerima manfaat untuk menghasilkan SDM Indonesia masa depan yang berkualitas," katanya.
(yld/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini