Oknum TNI AL Pembunuh Jurnalis di Kalsel Ternyata Punya Pacar Lain

3 hours ago 1

Banjarmasin -

Oknum prajurit TNI AL Kelasi Satu Jumran didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap jurnalis wanita asal Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel). Selain dengan korban, Jumran ternyata juga menjalin asmara dengan wanita lainnya.

Kepala Oditurat Militer (Odmil) III-15 Banjarmasin, Letkol CHK Sunandi, mengungkapkan bukti tersebut saat membacakan surat dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin, Kota Banjarbaru pada Senin (5/5) kemarin.

"Sebelum terdakwa berhubungan badan dengan korban, korban sempat menolak karena mengetahui terdakwa mempunyai kekasih di Sulawesi, demikian isi percakapan terdakwa dan korban di suatu tempat di Banjarbaru, kisaran periode November-Desember 2024," kata Sunandi saat membacakan surat dakwaan, dilansir Antara, Selasa (6/5/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kekasih Jumran yang lain diketahui tinggal di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Dalam surat dakwaan, dijelaskan Jumran dan korban pertama kali bertemu di suatu kafe di Banjarbaru.

Jumran yang memakai nama samaran Andi lalu berkomunikasi intens dengan korban setelah bertukar nomor telepon. Pertengahan November 2024, terdakwa Jumran mengajak korban bertemu lagi di Banjarbaru untuk membahas hubungan yang dianggap terdakwa sebagai hubungan spesial.

Saat hendak memacari korban, Jumran masih menjalin hubungan dengan dengan wanita di Sultra. Beberapa hari kemudian, Jumran kembali menghubungi korban untuk diajak jalan-jalan dan mengajak berhubungan badan.

Korban bertanya apakah Jumran akan bertanggung jawab jika dirinya hamil. Terdakwa mengaku siap bertanggung jawab dan meminta korban tak ragu.

Beberapa waktu kemudian, korban dan terdakwa Jumran bertemu lagi. Korban meminta terdakwa memilih dirinya atau wanita yang berada di Sultra.

Jumran mengatakan lebih memilih pacarnya, tetapi dia meminta agar hubungan spesial dengan korban tetap diteruskan karena menurutnya jodoh tidak ada yang tahu. Setelah terjadi perdebatan, lalu terdakwa Jumran meninggalkan korban di kamar hotel.

Setelah peristiwa itu, keluarga korban mengetahui kronologis hubungan kedua pihak berdasarkan keterangan korban. Keluarga korban lalu meminta terdakwa bertanggung jawab agar menikahi korban.

Keluarga korban mengatakan akan menempuh jalur hukum jika terdakwa tidak mau bertanggung jawab. Terdakwa Jumran merasa tertekan dan dongkol karena selalu diminta tanggung jawab.

Dalam surat dakwaan, karena kondisi ekonomi, terdakwa tidak siap dan merencanakan pembunuhan karena sudah merasa buntu akibat desakan tanggung jawab untuk menikahi korban. Jumran lalu berpikir untuk membunuh korban.

Sekitar sebulan kemudian, Jumran pindah dinas dari Lanal Banjarmasin ke Lanal Balikpapan. Jumran tetap didesak agar bertanggung jawab, dan dituduh melarikan diri, serta semakin sulit dihubungi.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Jumran lantas kembali merencanakan pembunuhan karena merasa terus didesak. Dia lalu menelepon korban dan merasa dijebak karena direkam saat di kamar hotel. Jumran bertekad membunuh korban dan mencari cara menghilangkan barang bukti dan jejak pembunuhan.

Jumran sempat dilarang rekannya dan diminta bertanggung jawab menikahi korban. Namun, dia tetap berniat membunuh karena beralasan tidak mencintai korban.

Terdakwa dan korban lalu bertemu pada Sabtu (22/3). Terdakwa tiba di Banjarbaru dan menjemput korban menggunakan mobil rental. Pada hari itu, terdakwa menghabisi nyawa korban di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, dan jasadnya ditemukan warga sekitar pukul 15.00 Wita.

Dalam sidang perdana, majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) I-06 Banjarmasin telah memeriksa sebanyak enam saksi dari total 11 saksi, lima saksi lain beserta alat bukti lain akan diperiksa pada Kamis (8/5). Korban ialah wanita berusia 23 tahun yang bekerja sebagai jurnalis media dalam jaringan (daring) lokal di Banjarbaru dan telah mengantongi uji kompetensi wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Jasad korban tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya yang kemudian muncul dugaan menjadi korban kecelakaan tunggal.

Namun, warga yang menemukan pertama kali justru tidak melihat tanda-tanda korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Di bagian leher korban terdapat sejumlah luka lebam, dan kerabat korban juga menyebut ponsel milik Juwita tidak ditemukan di lokasi.

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial