Foto
Ari Saputra - detikNews
Kamis, 13 Mar 2025 17:30 WIB
Jakarta - KPK menahan Dirut PT Petro Energy Newin Nugroho terkait kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. Newin ditahan selama 20 hari ke depan.
Newin Nugroho turun dari ruang pemeriksaan, Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 15.25 WIB.
Newin yang memakai rompi oranye dan tangan diborgol digelandang menuju mobil tahanan.
Newin akan ditahan selama 20 hari ke depan, yaitu dari 13 Maret hingga 1 April.
Newin ditahan terkait kasus korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. Akibat pemberian kredit oleh LPEI kepada PT PE, KPK menyebut negara mengalami kerugian sejumlah US$60 juta. Sementara itu, lembaga antirasuah juga sedang menyelidiki pemberian fasilitas kredit kepada 10 debitur lainnya. Dari sana disebutkan ada potensi kerugian negara hingga mencapai Rp11,7 triliun.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh LPEI. Dua tersangka merupakan direktur di LPEI.