Jakarta -
Potensi pasar halal di dunia terus berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Laporan National Statistics BMI-A Fitch Solutions Company menunjukkan tren ini dipacu pertumbuhan populasi muslim yang cepat.
Pasar halal global diperkirakan mencapai US$ 1,3 triliun pada 2025 atau sekitar Rp 20.670 triliun (US$ 1 = 15.900). Angka ini melonjak dari US$ 899,9 juta pada 2018 dengan tingkat pertumbuhan rata-rata tahunan 5,2% selama kurun 2018-2028.
Sebagai negara dengan populasi muslim terbanyak, Indonesia tentunya berpotensi menjadi pasar bagi produk-produk yang mengedepankan halal. Potensi ini terlihat dari peringkat Indonesia pada Global Islamic Economy Indicator dalam State of the Global Islamic Report (SGIER) 2023/2024. Indonesia naik satu peringkat menjadi posisi ketiga, mengungguli Uni Emirat Arab dan Bahrain.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan laporan Pew Research Centre 2013, 90% konsumen muslim di Indonesia juga mengakui kepercayaan mereka dalam memilih produk sehari-hari, dimana kehalalan menjadi syarat mutlak. Produk halal juga menjadi alternatif bagi konsumen selain muslim karena aman untuk dikonsumsi, alami dan sehat.
Pemilihan Produk Halal Menjelang Lebaran
Menjelang Lebaran, memastikan kehalalan produk yang akan dikonsumsi saat hari raya memang menjadi hal yang perlu diperhatikan. Terlebih saat ini ada banyak pilihan produk yang beredar di pasar sehingga penting untuk memastikan kehalalannya dengan cara berikut:
1. Periksa Label Halal
Sebelum membeli produk, penting bagi konsumen untuk selalu memeriksa label halal yang tertera pada kemasan produk. Adapun label ini biasanya dikeluarkan oleh Lembaga Pengawas Halal seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
2. Cek Melalui Website
Mengutip laman resmi BPJPH, saat ini produk yang sudah bersertifikat halal dapat ditelusuri melalui laman resmi BPJPH. Konsumen dapat mengunjungi website www.halal.go.id. untuk tracing produk halal.
3. Pastikan Perusahaan Kantongi Sertifikasi Halal
Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan produk halal, membuat berbagai perusahaan di Indonesia mendaftarkan sertifikasi halalnya. Pada kategori Food & Beverage misalnya, PT Nippon Indosari Corpindo Tbk (Sari Roti) menjadi salah satu yang telah menjamin kehalalan produknya. Untuk memenuhi komitmen ini, Sari Roti menerapkan Sistem Jaminan Halal (SJH). Semua produk pun telah didaftarkan dan mendapatkan ijin edar (Nomor MD/Merek Dalam) dari BPOM dan telah bersertifikasi halal.
Sementara untuk kategori Horeka (hotel, restoran, dan kafe), perusahaan Golden Dragon Melamine menjadi brand pertama di Indonesia yang mendapatkan sertifikasi Halal Grade A dari LPPOM MUI untuk kategori peralatan makan melamine.
Di sisi lain, pada kategori FMCG, Unilever Indonesia menjadi salah satu perusahaan FMCG pertama yang pabriknya mendapatkan Sistem Jaminan Halal (SJH) dari MUI sejak tahun 1994. Beroperasi sejak tahun 1933, Unilever Indonesia terus menghadirkan inovasi untuk menjawab kebutuhan konsumen muslim. Penerapan Sistem Jaminan Halal pun dilakukan dari hulu ke hilir melalui penetapan kebijakan halal, penunjukkan tim manajemen halal, serta pelatihan halal. Kemudian pengendalian bahan, proses produksi halal dan produk, serta pengawasan dan evaluasi.
Berbagai produk untuk konsumen muslim pun telah diluncurkan seperti, Pepsodent Siwak, Lux Hijab Series Zaitun dan Madu, Vaseline Hijab Bright, Sunsilk Hijab, Lifebuoy Tin dan Zaitun dan Rexona Hijab Natural Peach & Mint Cool, dan beragam produk lainnya.
Unilever Indonesia juga berkolaborasi dengan komunitas, badan dan organisasi Islam melalui program pengembangan ekonomi syariah, pemberdayaan masyarakat hingga edukasi Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
(prf/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini