Dede Yusuf Soroti Status 'Berdekatan' soal Usulan Daerah Istimewa Baru

5 hours ago 3

Jakarta -

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, mengatakan usulan 6 daerah untuk diberikan status istimewa perlu dipertimbangkan dengan matang. Dede Yusuf menyebut jangan sampai keputusan itu justru menciptakan rasa ketidakadilan di masyarakat.

"Kemudian ada 6 daerah juga yang mengusulkan untuk status daerah istimewa. Nah, kita berpikir bukannya tidak boleh, boleh. Tetapi kan harus ada kajian mendalam, kajian mendalam itu. Dasarnya apa? Apakah historis. Karena yang punya historis banyak juga gitu loh. Pasti yang akan minta diistimewakan juga banyak," kata Dede Yusuf dihubungi, Jumat (25/4/2025).

Dede Yusuf mengatakan semestinya pemberian status istimewa di wilayah yang tidak berdekatan. Dede Yusuf menyinggung soal keadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, maka asas keadilan. Apa aja asas keadilan itu? Satu daerah istimewa dengan daerah istimewa lainnya mestinya tidak berdekatan. Kenapa tidak berdekatan? Karena nanti yang lain minta juga dong," ujar Dede Yusuf.

Dede lantas mengatakan jika usulan bisa datang dari siapa aja. Ia menyinggung Cirebon, Jawa Barat, semestinya juga bisa diberikan status istimewa.

"Jadi ada kajian. Kita harus ada kajian dulu, nggak serta-merta. Setiap usulan bisa boleh aja, nggak ada masalah. Kayak saya misalnya saya sebagai orang Jawa Barat, ya mungkin saya mengusulkan Cirebon sebagai daerah istimewa. Punya historis, punya sejarah, gitu kan," katanya.

Dede Yusuf mengatakan Komisi II belum memulai pembahas terkait usulan daerah istimewa tersebut. Ia mengatakan yang tengah diprioritaskan justru terkait pemekaran di daerah.

"Jadi banyak faktor yang mesti jadi pertimbangan dan kita Komisi II masih belum memulai, masih baru. Ibaratnya masih baru melihat mana yang perlu. Moratorium kemarin sudah jelas pemekaran seperti Papua. Nah ini kan sekarang sudah banyak," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mengatakan ada masukan jika Solo menjadi Daerah Istimewa. Hal ini diungkapkan Aria Bima menyikapi pernyataan Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik yang menyebut ada masukan untuk 6 wilayah dijadikan daerah istimewa.

Hal itu mulanya disampaikan Akmal dalam rapat dengan pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). Dalam pemaparannya, Akmal menyebut ada 42 usulan pembentukan provinsi hingga 6 wilayah untuk dijadikan daerah istimewa.

"Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa," kata Akmal dalam pemaparannya.

Kendati demikian, hal ini dikatakan mesti dikoordinasikan dengan DPR RI. Ia menyebut setiap keputusan harus berlandaskan undang-undang.

"Juga ada 5 meminta daerah khusus, tentu izin sekali lagi ini merupakan PR kita bersama karena undang-undang mengamanatkan agar pemerintah dan DPR untuk melakukan langkah-langkah informasi ke depan," katanya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima menyebut pemberian daerah istimewa perlu dipertimbangkan dengan matang. Ia mengatakan keputusan terkait itu harus memikirkan rasa keadilan bagi semua daerah di RI.

"Pengkajian mengenai daerah istimewa itu satu hal yang penting karena kita tidak gegabah hanya karena faktor-faktor tertentu karena pada prinsip negara kesatuan ini kita ini satu kesatuan wilayah, satu kesatuan administrasi, satu kesatuan ekonomi, yang antar daerah itu harus ada perasaan yang adil," kata Aria Bima ditemui usai rapat di DPR.

Namun, Aria menyebut memang ada masukan untuk Solo menjadi 'Daerah Istimewa Surakarta'. Adapun usulan itu, salah satunya mempertimbangkan rekam jejak Kota Solo bagi RI.

"Jangan sampai pemberian daerah keistimewaan ini membuat rasa ketidakadilan daerah-daerah lain ya, seperti daerah saya, yang Solo minta pemekaran dari Jawa tengah dan diminta dibikin Daerah Istimewa Surakarta," ujar Aria Bima.

"Karena secara historis mempunyai suatu kekhususan di dalam proses terhadap melakukan perlawanan zaman penjajahan dulu dan mempunyai kekhasan sebagai daerah yang mempunyai kekhususan dan kebudayaan," sambungnya.

(dwr/gbr)

Loading...

Hoegeng Awards 2025

Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

Read Entire Article
Koran | News | Luar negri | Bisnis Finansial