Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur Sumatra Utara Bobby Nasution merespons teguran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal inflasi daerahnya menjadi yang tertinggi se-Indonesia.
"Iya, kita turunkan, kita upaya turunkan (inflasi Sumatra Utara)," kata Bobby usai bertemu Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa (7/10).
"Kita sudah kerja sama dengan beberapa daerah. Itu kan (disebabkan) volatile food ya," sambungnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bobby menegaskan upayanya menurunkan inflasi itu dilakukan dengan menggandeng sejumlah daerah. Ia menegaskan sudah berusaha memasok beberapa komoditas ke Sumut.
"Kita sudah kerja sama dengan beberapa daerah untuk beberapa komoditas, termasuk cabai merah," tandasnya.
Teguran kepada Bobby Nasution dilayangkan Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah. Teguran ini disebabkan Sumut menjadi provinsi dengan inflasi tertinggi se-Indonesia, yaitu tembus 5,32 persen secara year on year (yoy).
Tomsi bahkan membandingkan Sumut dengan Papua Pegunungan. Ia menyebut medan di Papua Pegunungan turut menghambat distribusi. Namun, provinsi itu nyatanya masih bisa menekan angka inflasi ke 3,55 persen.
Bukan hanya menegur Gubernur Sumut Bobby Nasution, Kemendagri juga meminta sembilan gubernur lainnya segera mengatasi fenomena inflasi tinggi tersebut.
"Bapak-ibu sekalian, inflasi 5,32 (persen) dalam suatu provinsi (Sumatera Utara) itu sudah terasa perubahan harganya bagi masyarakat. Kami mohon menjadi perhatian para gubernur, khususnya 10 provinsi tertinggi," kata Tomsi dalam Rakor yang ditayangkan di YouTube Kemendagri, Senin (6/10).
"Bapak-ibu sekalian, kami mohon cek kembali ini, cek kembali, perhatikan, berusaha sekeras-kerasnya. Dari daftar-daftar itu masih terlihat ada kabupaten/kota yang berharap anugerah Tuhan yang Maha Esa saja, usahanya tidak maksimal," sindirnya.
Daftar 10 provinsi dengan inflasi tertinggi per September 2025:
1. Sumatra Utara: 5,32 persen
2. Riau: 5,08 persen
3. Aceh: 4,45 persen
4. Sumatra Barat: 4,22 persen
5. Sulawesi Tengah: 3,88 persen
6. Jambi: 3,77 persen
7. Sulawesi Tenggara: 3,68 persen
8. Papua Pegunungan: 3,55 persen
9. Sumatra Selatan: 3,44 persen
10. Papua Selatan: 3,42 persen
(skt/dhf)